; charset=UTF-8" /> Tempat Bilyard Jimy Ternyata Ada Kamar Karoke - | ';

| | 1,905 kali dibaca

Tempat Bilyard Jimy Ternyata Ada Kamar Karoke

Tempat biliar Jimy yang menyediakan kamar karoke.

Tempat biliar Jimy yang menyediakan kamar karoke.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah menangkap 4 pasang muda-mudi sehari sebelumnya. Kembali pada Rabu (17/07) tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berhasil menjaring 5 orang pemuda yang tidak memiliki indetitas di komplek Bintan Centre. Terdiri dari 1 orang wanita anisial Ra yang diketahui beralamat di arah Tanjung Uban. Sedangkan 4 orang lelaki bernama Gigin, Ari dan Heri serta My merupakan warga Bintan Centre,

Merka ditangkap sedang berkumpul dan menenggak minuman beralcohol dilokasi tersebut. Kelimanya langsung diperiksa petugas, ternyata semua remaja itu tidak satupun yang memiliki identitas.

Kemudia mereka langsung di bawa kekantor Satpol PP di Jl H Agus Salim, tepi Laut. Semuanya di interogasi petugas dan menandatangani surat perjanjian yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh kelima orang yang ditangkap itu.

Kemudian tim Tanjungpinang Barat menyisir tempat-tempat hiburan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyakit masyarakat. Seperti lokasi Rimba Jaya, hotel Shangrila di Gudang Minyak. Ketika petugas memasuki hotel tersebut terlihat hall hotel itu dipadati oleh para tamu yang sedang karaoke sambil menegak minuman beralcohol.

Kasi ops Satpol PP,  Yudi langsung menghampiri Leli, manejer di hotel itu. Yudi meminta agar hall tersebut ditutup. Karena di suruh menutup holl tersebut, Leli awalnya membantah, karena didalam surat edaran walikota Tanjungpinang tidak menuliskan hall di hotel-hotel. Namun yang dituliskan adalah Karaoke.”Jadi kenapa kami di suruh tutup.”Tanya Leli.

Kemudian Kasi ops Satpol PP Yudi menjelaskanya dengan baik dan masuk akal. Akhirnya manejer hoter tersebut memahaminya, Leli akhirya menutup hall dan mengarahkan tamunya ke dalam kamar hotel.

Petugas langsung melanjutkan perjalanan ketempat hiburan ke Bintan Plaza (BP), ternyata ditempat itu tidak ditemukan tempat hiburan yang buka. Petugas mengarah ke tempat bilyar Bangun Natuna Pratama yang berada Jl RH Fisabilillah di kilometer 4 arah Pamedan. Ternyata tempat bilyard itu bukan hanya sekedar permainan Bilyar. Juga menyediakan kamar-kamar untuk Karaoke. Di tempat itu petugas membubarkan pemain sedang main Bilyar dan menyita 2 buah tongkat untuk penyodok bola serta 1 bola putih. Kemudian petugas menyuruh pemilik tempat itu yang bernama, Jimi untuk datang kekantor sapol PP Tepi Laut mengambil barangya yang di bawa petugas.

Selanjutnya tim mengarahkan ke tempat hiburan lainya, seperti, Jl Pemuda dan Jl Pramuka dilokasi itu ditemukan Warung Internet (Warnet) yang masih buka lewat dari jam yang ditentukan. Ketika petugas memasuki ruangan itu, pemilik warnet belum mendapatkan surat edaran dari wali kota, setelah diberikan surat edaran maka pemilik warnet tersebut menutup tempat usahanya.

Pantauan awak media ini dilapangan, selama mengelar razia yang digelar tim tersebut, tidak ada kandala dan berjalan dengan lancar.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek