; charset=UTF-8" /> Tanahnya Dijual Perkavling, Djodi Lapor Polisi - | ';

| | 528 kali dibaca

Tanahnya Dijual Perkavling, Djodi Lapor Polisi

Inilah tanah Djodi di RT.15 Toapaya yang dijual secara kavling tanpa sepengetahuannya.

 

Bintan, Radar Kepri-Setelah kasus pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan Djodi Wirahadikusuma di Polres Bintan dua tahun lalu berakhir dengan perdamaian dengan kesepakatan pihak yang diduga melakukan pengrusakan bersedia membangun pagar pengganti. Dan Djodi menghibahkan tanahnya yang terpakai untuk jalan itu.

Ternyata, saat Djodi turun kelapangan bersama petugas gabungan, termasuk BPN Bintan. Dilokasi yang sama, namun di RT 15 RW 2 Kelurahan Toapaya Asri, kecamatan Toapaya tanahnya telah dikuasai seseorang berinisial Fn. Bahkan, dilokasi yang telah di kavling-kavling itu sudah berdiri 7 rumah dari 10 kavling yang diduga telah dijual.”Padahal itu tanah saya. Kok ada yang jual dan membangun rumah diatas lahan saya.”heran Djodi.

Tak ingin gegabah dan menduga adanya pemalsuan surat diatas lahannya. Minggu (10/05) lalu Djodi melaporkan dugaan pemalsuan surat diatas tanahnya itu Polres Bintan.

Pelaporan ini dikuatkan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor 38/V/2020/Kepri/Res Bintan dengan delik pemalsuan surat dan atau penggelepan hak atas barang tidak bergerak. Laporan diterima Aipda Heriyandi Osda selaku Ka SPKT Polres Bintan.”Saya minta semua yang terlibat atas terbitnya surat tanah di lahan saya itu di usut. Kita percayakan ke polisi untuk memprosesnya.”tambah Djodi.

Kapolres Bintan,AKBP Bambang Sugiharto melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Hasanudin SIK membenarkan adanya laporan tersebut.”Iya bang.”jawab Kasat Reskrim saat dikonfirmasi via WA-nya, Sabtu (16/05).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 16 Mei 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek