; charset=UTF-8" /> Tambang Pasir Ilegal Merajalela di Nongsa, Penegak Hukum Tutup Mata - | ';

| | 801 kali dibaca

Tambang Pasir Ilegal Merajalela di Nongsa, Penegak Hukum Tutup Mata

Inilah lahan tambang Pasir ilegal tak jauh dibelakang Kantor Mapolda Kepri.

Inilah lahan tambang Pasir ilegal tak jauh dibelakang Kantor Mapolda Kepri.

Batam, Radar Kepri-Banyaknya tambang pasir ilegal di Kecamatan Nongsa, kota Batam meresahkan warga setempat. Selain illegal, warga juga cemas dampak tambang illegal yang berpotensi merusak lingkungan. Anehnya Bappedal kota Batam dan Polda Kepri terkesan tutup mata terkait hal tersebut.

Tutup matanya dua instansi berwenang ini diungkapkan sumber yang mengaku tinggal di Nongsa pada radarkepri.com, Senin (16/06).”Saya heran dengan kinerja Bappedal kota Batam, yang dulunya menggebu-gebu menangkap pelaku penambang pasir di Nongsa, namun sekarang cendrung lebih memilih diam.”ungkapnya.

Masih sumber, berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri untuk menindak pelakunya.”Kalau hal ini dibiarkan, Nongsa bakal runtuh oleh tangan- tangan yang tidak bertanggungjawab, demi mementingan pribadi segelintir orang.”tambah sumber lagi.

Sekali lagi, sumber berharap Bappedal kota Batam tidak tebang pilih bertindak terhadap pelaku perusak lingkungan.”Semua pelaku tersebut harus diproses secara hukum perundang-undangan lingkungan hidup yang berlaku di negeri ini.”pintanya.

Sementara itu, Amri yang disebut-sebut sebagai pelaku penambang pasir ilegal yang dimaksud, dikomfirmasi awak media ini melalui SMS via handpone selulernya menjawab.”Banyak pak, bukan saya saja.”akunya.

Lalu awak media kembali bertanya berapa jumlah banyak yang dimaksud, Amri mengatakan.”Wah.. itu bukan urusan saya, saya nggak tau.”jawabnya lagi.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Jun 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek