; charset=UTF-8" /> Tambang Ilegal Marak, Mahasiswa Ingatkan Pemkab Lingga - | ';
'
'
| | 209 kali dibaca

Tambang Ilegal Marak, Mahasiswa Ingatkan Pemkab Lingga

Tomy Yandra, mahasiswa asal Lingga.

Lingga, Radar Kepri-Tommy Yandra seorang mahasiswa yang kuliah di Kota Tanjungpinang ingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga agar memperhatikan masalah dugaan pertambangan ilegal yang mulai hangat di perbincangkan di tengah masyarakat, dan mencari solusi untuk penanganannya.

Dikatakan Tommy, Pertama terkait masalah pertambangan yang hari ini terjadi di beberapa wilayah di pulau Lingga, Singkep, maupun Senayang dan ada juga baru-baru ini penolakan tambang pasir PT Bintan Batam Pratama (BBP) di daerah Kecamatan Lingga Timur, Desa Teluk.

Sebagaimana yang tertuang di dalam PERDA Kabupaten Lingga tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2011-2031, di duga ada beberapa titik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, ini jelas sangat merugikan.

“Belum lagi Rangkaian aktivitas penambangan di Kabupaten Lingga yang telah menimbulkan beberapa dampak negatif terhadap lingkungan, kehidupan sosial, ekonomi, budaya masyarakat adat maupun budaya masyarakat lokal dan masyarakat sekitar area pertambangan. Bedungan air pertambangan yang jebol ini juga merusak perairan di kabupaten Lingga, memberikan dampak negatif dimana air tercemar dan secara otomati biota laut juga ikut tercemar,”ujar Tommy kepada Radar Kepri, Rabu (7/4).

Ditambah Tomy. “Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait tentang pertambangan, sehingga membuat sejumlah perusahaan yang bergerak dalam aktifitas pertambangan tidak jera, bahkan aktifitas pertambangan yang terindikasi illegal tetap berlangsung,”tutur Tommy.

Lebih lanjut lagi, kata Tomy, seharusnya upaya yang harus dilakukan oleh pemerintahan kabupaten adalah untuk dapat mengupayakan pengawasan dapat berjalan secara berkesinambungan, artinya hal ini dapat meminimalisr terjadinya kecurangan yang dilakukanb pihak pengelolah, serta Pemerintah juga harus menata kembali peraturan yang telah dibuat serta meningkatkan pengawasannya. ” Karena banyak perusahaan tambang yang tidak memperhatikan lingkungan dalam kegiatan eksplorasinya. Itu terlihat dari banyaknya kasus kasus pertambangan seperti kerusakan lingkungan, oleh karnanya pemda harus berani mengambil langkah penertiban pertambangan-pertambangan yang bisa di anggap ilegal itu,”urai Tommy.

Kita ketahui bersama Pemda belakangan ini kerap melakukan sidak maupun patroli di sejumlah wilayah di kabupaten lingga. “Harapan saya Pemda juga harus berani sidak dan patroli di beberapa titik pertambangan,”pungkas Tommy. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Apr 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek