; charset=UTF-8" /> Tambah THL, Sekwan Batam Langgar UU MD3 - | ';

| | 1,300 kali dibaca

Tambah THL, Sekwan Batam Langgar UU MD3

Marzuki, Sekwan Batam

Marzuki, Sekwan Batam

Batam, Radar Kepri-Dugaan kong kalingkong dalam penerimaan pegawai Tenaga Harian Lepas(THL) di Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kota Batam. Terutama bagi keluarga yang terkena PHK alias dipecat tanpa sebab di salah satu perusahaan di kota Batam Rabu (04/03). Padahal keberadaan PHL di Dewan itu melanggar UUMD3.

Seperti dikatakan SL salah seorang Staf di Sekwan DPRD kota Batam tersebut, mengaku.”Saya juga terkena imbas dari kekejamnya permain. Kong kalingkong dikantor Sekwan tersebut.”katanya kepada awak media ini Rabu (04/03) di Batam Centre.

Masih SL.”Yang menjadi pertanyaan bagi saya, bukan karena istri saya dipecat, tetapi prosedur pemecatannya tanpa ada hujan dan angin alias tidak ada kesalahan. Tiba-tiba istri saya dipecat begitu saja, diantara 16 orang pegawai honorer yang di PHK. Sementara, Sekwan menambah tenaga Honorer baru sekitar 60 orang. Ini yang menjadi pertanyaan bagi saya. kalau alasan mereka dipecat karena tidak ada anggaran dari APBD untuk menbayar gaji mereka yang dipecat. masuk akal bagi saya. Akan tetapi yang terjadi dalam pengurang tenaga honorer, mereka merekrut tenaga honorer baru secara besar-besaran. Sementara, yang sudah bekerja sekian tahun, punya pengalaman kerja, diberhentikan, itukan aneh.” Sebutnya.

Dilanjutkan SL.”Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, semua ada apa dibalik pemecatan dan penembahan tenaga honorer tersebut, wajar kalau kita menduga telah terjadi jual beli dalam penerimaan tenaga honorer tersebut.”jelasnya.

SL meminta.”Dalam hal ini saya minta, Kejaksaan Negeri kota Batam memeriksa pihak –pihak yang terkait dalam penerimaan honorer tersebut. Dicurigai rentan permain uang alias diperjual belikan.”tutupnya.

Sementara, sumber lain menyebutkan kepada awak media ini, di kantor DPRD kota Batam terkait pemecatan dan penambahan tenaga honorer, tenaga harian lepas tersebut.”Tidak terlepas dari banyaknya anggota DPRD kota Batam yang baru, masa periode 2014-2015 menitipkan orangnya, sehingga pegawai Honorer yang sudah lama mengabdi jadi korbannya.”Seharusnya Wakil Rakyat itu memikirkan kepentingan Rakyat , tidak memikirkan pribadi atau Golongan, kolompok. Karena yang dipecat tersebut juga rakyat Batam.”sebut sumber.

Masih sumber yang sama.”Sekarang lebih kurang Pegawai yang bekerja, baik honorer maupun PNS mencapai dua ratusan orang, dari dua ratus orang tersebut lebih banyak kerjanya duduk saja,alias tidak ada kerjaan, kan sayang kita uang APBD habis untuk menggaji. Tenaga kerja yang tidak bermanfaat.”bisik sumber sementara.

Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD kota Batam, Marzuki, yang dikonfirmasi awak media ini terkait hal diatas melalui handphone-nya, hingga berita ini diturunkan belum ada jawabannya. (taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 05 Mar 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek