; charset=UTF-8" /> Tak Selesaikan Kerja, CV Rizky Mandiri di Black List - | ';
'
'
| | 1,724 kali dibaca

Tak Selesaikan Kerja, CV Rizky Mandiri di Black List

Proyek dermaga di desa Kuala Raya yang tak diselesaikan oleh CV Rizky Mandiri.

Proyek dermaga di desa Kuala Raya yang tak diselesaikan oleh CV Rizky Mandiri.

Lingga, Kepri Info-CV Rizky Mandiri perusahan dan kontraktor yang memenangkan serta mengerjakan proyek dermaga Desa Kuala Raya di hukum 2 tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Pemkab Lingga.

Hukuman ini dijatuhkan karena perusahaan terbukti tidak bisa selesainya pengerjaan dermaga di Desa Kuala Raya tahun anggran 2013 lalu.”Itu memang ketentuanya, jadi perusahaan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaanya di hukum dua tahun tak bisa mengikuti lelang proyek di Lingga.”kata Indra, ketua panitia lelang proyek di Dishubkomdaninfo Senin (03/02 ).

Menurutnya, terkait tidak selesainya pengerjaan dermaga tahun 2013 lalu di Desa Kuala Raya yang di kerjakan oleh CV Rizky Mandiri, Indra juga menegaskan, satu lagi proyek yang tidak selesai di Teban, Kecamatan Senayang, perusahaanya juga mendapatkan hukuman yang sama.”Yang di Teban juga, jadi kedua proyek yang tidak selesai itu kita black lis perusahaanya.Tidak boleh ikut lelang lagi.”tegas Indra.

Sementara itu, masyarakat Lingga berharap, terkait tindakan blacklist tersebut, pihak dinas harus tegas agar menjadi efek jera bagi kontraktor yang biasa mengikuti pelelangan proyek di Lingga. Sanksi black lis juga harus diserta denda dan pemblokiran uang jaminan dari perusahaan tersebut. Jika merasa dirugikan, warga dapat melaporkan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dibalik penyebab tak tuntasnya proyek bernilai Rp 456 112 000 tersebut.(amin)

Ditulis Oleh Pada Rab 05 Feb 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek