Lokasi Pengolahan Aspal PT HP Diduga Tak Kantongi Amdal Dan Resah Warga

Asap hitam membubung tinggi di lokasi pengolahan aspal milik PT Harap Panjang yang terbakar beberapa waktu lalu.
Lingga, Kepri Info-Aktivitas pengolahan aspal milik PT Harap Panjang (HP) di perbatasan Desa Bukit Belah dan Kelurahan Raya, Kecamatan Singkep Barat di tuding menjadi biang pencemaran udara sehingga menganggu kesehatan masyarakat.
Letak pabrik pengolahan aspal yang dekat dengan pemukiman warga ini, juga diduga tidak memiliki ijin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Kabupaten Lingga.”Asap yang mengandung korbondioksida yang dikeluarkan dari pembakaran aspal, sangat mengganggu kesehatan masyarakat. Saya menduga, PT HP tidak memiliki ijin Amdal, karena selama ini tidak pernah ada sosialisasi dengan masyarakat.”kata ketua BPD Desa Bukit Belah, Asran.
Dikatakan, masyarakat Bukit Belah hanya mengetahui bahwa pabrik pengolahan aspal PT HP di daerah ini, hanya gudang penumpukan material pembangunan jalan. Se-iring dengan banyaknya proyek pengaspalan jalan dari pemerintah, beberapa tahun belakangan PT HP membangun tempat pengolahan aspal.”Tidak hanya aspal, lalu lalang kendaraan berat pembawa aspal juga merusak aspal dan membahayakan kenderaan lain. Sopir truk pembawa aspal, membawa kenderaanya ugal-ugalan.”bebernya.
Asran berharap Pemkab Lingga, melalui instansi terkait turun ke lokasi dan melihat langsung aktivitas pengolahan aspal ini. Dampak polusi yang ditimbullkan sangat meresahkan masyarakat.”Masyarakat sudah resah, jangan sampai warga turun ke jalan baru pemeritah berbuat. Kami minta pengolahan aspal ini di pindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman masyarakat.”tegasnya.
Jika benar lokasi pengolahan aspal itu tidak mengantongi ijin, pihak aparat hukum terkait dan instansi Pemkab Lingga dapat menutup lokasi pengelohan tersebut. (amin)