Tak Miliki Ijin Kerja, Dua WN Tiongkok Diamankan Intel Korem
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dua WN Tiongkok, yakni Zhang Hao (27) dan Zhang Lianchang (61) diamankan tim Intel Korem 033/WP di salah satu tempat usaha dapur arang Pengujan, Kabupaten Bintan, Jumat (31/03/2017).
Kasi Intel Korem 033/WP Letkol (Kav) Asep Ridwan mengatakan kedua WN Tiongkok tersebut diamankan karena bekerja di dapur arang tersebut tanpa memiki ijin kerja, mereka hanya memiliki paspor kunjungan. Dari pengakuannya, mereka datang ke Bintan melalui Jakarta lalu ke Batam selanjutnya ke Pengujan,” ujar Letkol Asep Ridwan.
Terkait siapa yang membawa mereka hingga sampai ke Pengujan, Letkol Asep Ridwan mengatakan ada dua orang pengurus di Batam yang membawa mereka bekerja di dapur arang tersebut. Kedua orang itu turut serta dibawa ke Makorem untuk diintrogasi.
“Dari pengakuan dua orang WN Tiongkok itu, mereka baru tiba di Indonesia tiga hari yang lalu. Untuk penyelidikan lebih lanjut kita koordinasi dengan pihak Imigrasi Tanjungpinang.
Usai diintrogasi anggota Intel Korem 003/WP, dua WN Tiongkok beserta dua orang pengurusnya dibawa petugas Imigrasi Tanjungpinang. (Wok)