; charset=UTF-8" /> Tahun 2014, Kendaraan Parkir Sembarang Akan Ditindak Tegas - | ';

| | 1,236 kali dibaca

Tahun 2014, Kendaraan Parkir Sembarang Akan Ditindak Tegas

Mobil Daihatsu Terrios yang digembok bannya oleh petugas Dishukominfo karena parkir sembarangan.

Mobil Daihatsu Terrios yang digembok bannya oleh petugas Dishukominfo karena parkir sembarangan, Rabu (25/12). (foto by aliasar,radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun dalam suasana Natal dan tahun baru, namun tidak menyurutkan semangat Dishubkominfor kota Tanjungpinang menggelar penertiban. Guna mengurangi kemacetan didalam kota Tanjungpinang.

Kali ini, sebuah mobil merek Daihatsu Terrios warna hitam yang parkir di bawah rambu larangan parkir di Jl Tambak dengan plat Nomor Polisi BP 1018 TC yang di gembok ban-nya oleh petugas Dishub, Rabu (25/12).

Sebelum melakukan pengembokan terhadap kendaraan ban belakang bagian kanan yang parkir sembarangan. Petugas terlebih dulu menghimbau pemilik kendaraan yang dinilai parkir sembarangan.”Kepada pemilik Kendaraan yang parkir dibawah rambu-rambu larangan, diharapkan memindahkan kendaraanya.”demikian himbau petugas melalui mikrofon. Apabila pemilik kendaraan tidak menggubris himbauan tersebut, maka petugas langsung menggembok mobil yang terparkir tersebut.

Setelah himbauan tak digubris, terlihat 3 orang petugas dari Dishubkominfo turun dari mobil dinasnya dengan menenteng kunci gembok berwarna kuning. Namun upaya petugas sedikit terganjal karean si tak terhindarkan.pengemudi mobil muncul dan protes. Adu mulut petugas dengan pengemudi tak terhindarkan, namun petugas tetap menggembok ban mobil tersebut.

Sekitar 10 menit petugas dengan pemilik/pengemudi kendaraan bertengkar. Akhirnya petugas Dishubkominfo mengalah dan membuka kembali gembok di ban mobil Terrios tersebut.

Petugas menasehati dan memberikan warning agar pengemudi tersebut tidak kembali parkir di rambu-rambu larangan parkir. Pengemudi mobil itu langsung meninggakan lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan komunikasi Informatika Kota Tanjungpinang, Drs Wan Syamsi MT ketika di konfirmasi Radar Kepri telepon selulernya. Terkait dengan tindakan tegas yang dilakukanya menyampaikan.”Sekarang ini kita baru mengadakan sosialisasi kepada pemilik kendaraan. Baru tahap menasehati pada pemilik kendaraan.”Katanya.

Masih Wan Samsi.”Pada tahun 2014 nanti, aabila si pemilik kendaraan memarkirkan kendaraanya sembarangan. Maka kita akan ambil tindakan tegas. Ditilang tanpa terkecauali siapa-pun orangnya.”Tegas lelaki berkumis itu.

Penelusuran Radar Kepri dilapangan, dipinggir jalan dan di tratoar masih banyak mobil, bahkan truk parkir memakai bahu jalan. Seperti di Jl Bakar Batu, Jl Soekarno-Hata serta Jalan Tugu Pahlawan kawasan Meja Tujuh hingga Jl DI Pandjaitan kilometer 9, Bintan Center.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 25 Des 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Tahun 2014, Kendaraan Parkir Sembarang Akan Ditindak Tegas”

  1. Sediakan dl pak sarana utk parkir.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek