; charset=UTF-8" /> Tahun 2013, Pemkab Lingga Rehab 789 Rumah Rakyat Miskin - | ';
'
'
| | 842 kali dibaca

Tahun 2013, Pemkab Lingga Rehab 789 Rumah Rakyat Miskin

LINGGA-rtlh

Salah satu rumah rakyat miskin di Kabupaten Lingga.

Lingga, Radar Kepri-Tahun Anggaran (TA) 2013 ini, di Kabupaten Lingga terdapat 789 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan program rehabilitasi menjadi rumah layak huni. Total anggaran yang akan dikucurkan untuk program pengentasan kemiskinan, dimana yang anggarannya sharing antara Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri mencapai Rp13,167 Miliar.

Rumah tak layak huni tersebut tersebar di beberapa  Kecamatan Lingga Utara, Kecamatan Senayang, Kecamatan Lingga, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar.
Berdasarkan hasil pendataan, calon penerima dana program RTLH di masing-masing kecamatan adalah Kecamatan Lingga Utara 185 unit rumah, Kecamatan Senayang 304 unit dan sekitar 309 unit di Kecamatan Lingga, sisanya di Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar.”Data ini dari PNPM Kabupaten Lingga. Nanti Surat Keputusan (SK) dikeluarkan oleh wakil gubernur. Dua minggu ini, dalam tahap penentuan. Setelah SK ditetapkan, kita menyiapkan dokumen bantuan sosialisasi ke masyarakat. Sementara teknisnya ada di Dinas Sosial.”ungkap Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Said Ibrahim, kemarin.
Dijelaskannya, untuk setiap rumah warga yang mendapatkan program ini, masing-masing menerima Rp 16 juta.
Pembagian dana per-rumah akan dilakukan dalam tiga termin dengan rincian 85 persen bahan bangunan, 15 persen upah pembuatan dan pemilik langsung bentuk kelompok.”Sejak 2011 jumlah RTLH yang diusulkan sekitar 6.996 unit rumah. Sementara yang telah terealisasi 3.129 unit dan yang belum sebanyak 3.867 unit.”jelasnya.
Sementara itu, fasilitator keuangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kabupaten Lingga, Hendra mengakui bahwa pada tahun ini PNPM yang menjadi fasilitator dalam pendataan penerima RTLH di Kabupaten Lingga.”Kita berperan sebagai mitra atau fasilitator pendataan. Seluruh data sudah kita berikan kepada Bappeda.”katanya.
Nama-nama penerima telah ditetapkan, sebelumnya juga akan diuji publik. Prosesnya pengujian ini diperkirakan memakan waktu, dua minggu. Saran dan masukan dari semua pihak termasuk DPRD tentunya akan menjadi acuan agara penerima RTLH tepat sasaran.
“Pendataan yang kami lakukan secara transparan dan jelas.”ujarnya.

Dalam catatan media ini, program RTLH tahun 2012 lalu masih menyisakan masalah, beberapa unit rumah yang belum tuntas dibangun. Bahkan kasus dugaan korupsi RTLH ini sudah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Lingga di Dabosingkep. Sayangnya, hingga hari ini, kasus dugaan korupsi untuk rumah untuk rakyat miskin itu belum diketahui perkembangan proses hukumnya. Seperti terjadi di desa Kuala Raya, desa ini tahun 2012 lalu mendapat alokasi 25 unit rumah untuk di rehab. Namun sampai 31 Desember 2011 lalu, hanya 16 unit yang selesai dibangun sedangkan 9 unit lagi tak kunjung siap padahal semua uangnya sudah diserahkan.(tmb)

Ditulis Oleh Pada Ming 09 Jun 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek