; charset=UTF-8" /> Tahun 2012 Pemko Gelontorkan Rp 608 Juta Untuk TKI Bermasalah - | ';

| | 773 kali dibaca

Tahun 2012 Pemko Gelontorkan Rp 608 Juta Untuk TKI Bermasalah

Menguak Dugaan Korupsi di Dinsosnaker Tpi (6)

TKI-W dan anak yang dideportasi pada 14 Juni 2013, pemko Tanjungpinang melalui Dinsosnaker tahun 2012 lalu mengalokasikan anggaran Rp 608 juta diluar dana APBN.

TKI-W dan anak yang dideportasi pada 14 Juni 2013, pemko Tanjungpinang melalui Dinsosnaker tahun 2012 lalu mengalokasikan anggaran Rp 608 juta diluar dana APBN.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tanjungpinang-Berdasarkan copy rencana kerja (renja) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tanjungpinang yang diterima Radar Kepri. Pada Tahun 2012 lalu, dinas yang dipimpin Juramadi Esram saat itu sebanyak Rp 608 juta dihabiskan untuk program Pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan social dengan kegiatan, penanganan TKI-Bermasalah dan keluarganya Deportasi dari Malaysia.

Dengan rincian, pertama untuk Belanja Pegawai Rp 72 juta yang dipergunakan untuk belanja honorarium non PNS Rp 72 juta. Kemudian untuk belanja honorarium instruktur senam sebanyak 12 kali dengan honor Rp 1 juta, jumlah Rp12 juta. Kemudian biaya honorarium penceramah sebanyak 12 kali dengan honor Rp 1 juta sekali ceramah, jumlahnya Rp 12 juta, sedangkan biaya honorarium staf sekretariat satgas sebanyak 5 orang x 12 bulan dengan honor per orang Rp 1 juta, totalnya Rp 12  juta.

Selanjutnya, untuk Belanja bahan pakai habis selama satu tahun mencapai Rp 493 000 000. Dengan rincian, belanja bahan pakai habis Rp 28 juta. Belanja alat tulis kantor Rp 5 juta untuk 1 tahun. Sedangkan untuk belanja bahan material sebesar Rp 23 juta. Belanja bahan obat-obatan Rp 3 juta. Dan belanja bahan obat-obatan P3K 1 tahun Rp 3 juta. Kemudiam untuk belanja bahan makanan selama 1 tahun Rp 5 juta.

Selanjutnya belanja pakaian Rp 15 juta. Belanja keperluan pakaian luar dan dalam wanita/pria 1 tahun. Rp 5 juta. Sementara untuk belanja keperluan ibu persalinan dan keperluan bayi 1tahun. Rp 5 juta. Belanja keperluan pakaian anak 1 tahun 5 juta.

Sedangkan untuk belanja jasa kantor Rp 3 juta berupa biaya dokumentasi satu tahun. Dan selanjutnya, Belanja cetak dan pengadaan Rp 13 500 000. Belanja cetak Rp 5 juta. Belanja pengadaan Rp 2 juta. Sementara belanja pengadaan 1 tahun Rp 2 juta. Belanja publikasi selama 1 tahun Rp 7 500 000.

Kemudian Belanja sewa saound system lengkap Rp 28 juta, untuk belanja sewa  orgen tunggal Rp 18 juta sebanya satu unit x 12 bulan 12, dimana satu kali sewa Rp 1 500 000.

Selanjutnya Belanja makanan dan minuman Rp 10 juta. Belanja makanan dan minuman rapat Rp 10 juta yang dipergunakan untuk belanja Makanan dan minuman rapat/koordinasi TKI-B selama 1 tahun.

Belanja perjalanan dinas Rp 45 juta. Untuk perjalanan dinas dalam daerah 1 tahun Rp 10 juta. Sedangkan belanja perjalanan dinas luar daerah koordinasi/konsultasi ke pemerintah pusat 1 tahun Rp 35 juta.

Selanjutnya, belanja Evaluasi dan pelaporan Rp 3 500 000 yang dipergunakan untuk monitoring dan evaluasi serta pelaporan (1 paket).

Sedangkan Belanja Transportasi/akomondasi sebesar Rp 338 juta. Belanja Transportasi penanggung jawab, 25 orang x 4 triwulan 100 OB Rp 500 000 berjumlah Rp 50 juta. Sementara belanja Transportasi petugas lapangan, 40 orang x 12 bulan 480 OB Rp 600 000 jumlah Rp 288 juta.

Kemudian, belanja modal Rp 43 500 000. Belanja modal pengadaan computer Rp 43 500 000. Belanja modal pengadaan peralatan kantor. Rp 43 500 000. Belanja modal pengadaan filing Cabinet Rp 43 500 000. Belanja pengadaan filing Cabinet 2 unit, 2 unit Rp 2 750 000. Belanja pengadaan kedaraan ruda (2 unit) 2 unit Rp 19 juta. Jumlah 38 juta. Total jumlah keseluruhan biaya yang dihabiskan Rp 608 500 000.

Padahal untuk TKI-B (Tenaga Kerja Indonesia- Bermasalah) yang dideportasi melalui Tanjungpinang, biayanya ditanggung pemerintah pusat (APBN). Dianggarkannya lagi dana untuk TKI-B ini hingga mencapai Rp 608 juta ini tentu saja aneh. Dan diduga hanya akal-akalan untuk “menggerogoti” APBD Kota Tanjungpinang. Hingga berita ini ditulis, media ini belum berhasil menjumpai Juramadi Esram untuk konfirmasi dan klarifikasi.”Bapak (Juramadi Esram, red)sedang di Bandung, mungkin Jumat baru ke Tanjungpinang.”sebut sumber media ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek