Tahanan Polres Tanjungpinang Meninggal
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tahanan Polres Tanjungpinang yang tersangkut kasus narkoba berinisial S (37 tahun) meninggal dunia, Jumat (3/3/2017) sekitar pukul 22:40 WIB diduga menderita penyakit jantung.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro melalui Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmatsyah mengatakan, S meninggal dunia diduga kerena penyakit jantung, hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim Dokkes Polda Kepri dan pihak RSUP Tanjungpinang
Lebih lanjut Kompol Andi Rahmatsyah mengatakan, Kamis malam teman-teman satu sel S menghubungi petugas piket yang mengabarkan S tidak sadarkan diri usai becengkrama dengan teman satu selnya. Mengetahui laporan tersebut, petugas langsung membawa S menuju RSUP Tanjungpinang.
“Hasil visum pada tubuh tahanan S yang disaksikan oleh pihak keluarganya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, S diduga menderita penyakit jantung,” ungkap Kompol Andi Rahmatsyah.
Sekitar pukul 18:30 visum dan pemeriksaan medis terhadap S selesai, jenazah lalu dibawa menuju rumah duka di Jalan Nangka Tanjungpinang dengan pengawalan polisi. (Wok)