; charset=UTF-8" /> Subsidi Salah Sasaran di Distribusi LGP 3 Kilogram - | ';

| | 146 kali dibaca

Subsidi Salah Sasaran di Distribusi LGP 3 Kilogram

Gas ukuran 3 kilogram untuk masyarakat miskin.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Belum adanya tindakan tegas dari pihak terkait terhadap pangkalan gas LPG yang diduga bermain dengan pangkalan dan oknum Disperindag Kota Tanjungpinang berpotensi pidana. Karena selain cacat administrasi, diduga ada indikasi pungutan liar (pungli) sehingga pangkalan tersebut dengan mudah menyetujui pembukaan agen baru.

Padahal pangkalan tersebut tergolong “pemain”baru dalam tata kelola dan distribusi gas subsidi ini.”Gudang pangkalan itupun perlu ditinjau ulang, karena diduga tidak memenuhi standar. Sangat dekat dengan perumahan warga, inikan berbahaya sekali.”sebut Iwan, seorang warga Tanjung Unggat pada media ini.

Iwan kuatir jika terhadi musibah, warga sekitar yang menjadi korban.”Kita kuatirlah bang. Ini barang berbahaya. Kalau dekat rumah warga dan terjadi musibah, kebocoran yang bisa menimbulkan kebakaran, bagaimana ?”.ujarnya, Rabu (30/06).

Selain lokasi gudang gas yang tidak sesuai standar. Muncul lagi dugaan KKN dalam distribusi gas LPG ini. Karena gas ukuran 3 kilogram itu untuk masyarakat miskin dan mendapat subsidi dari pemerintah. Namun dalam distribusinya justru dikelola pihak swasta murni dan diduga tanpa lelang.”Harusnya distribusi gas 3 kilogram itu dilelang secara terbuka. Kalau mau ditunjuk, sebaiknya diserahkan ke BUMD setempat agar subsidi itu tepat sasaran.”terang Iwan.

Hal ini dibenarkan Andi, warga Tanjung Unggat lainya.”Tujuan utama subsidi itu untuk meringankan masyarakat miskin, tapi dalam tata kelola distribusi gas 3 kilogram ini. Terindikasi pengusaha (orang kaya,red) yang disubsidi pemerintah. Inikan aneh dan tak tepat sasaran.”heran Andi.

Karena itu, Andi dan Iwan berharap distribusi gas subsidi ini ditinjau ulang dan diawasi dengan ketat sehingga tidak salah sasaran.”Masih banyak kita temukan, cafe maupun kedai kopi memakai gas ukuran 3 kilogram namun tidak ada tindakan karena masih lemahnya pengawasan dan sanksi pada pangkalan dan agen yang nakal.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 30 Jun 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek