; charset=UTF-8" /> Bupati Lingga Sampaikan Tiga Ranperda - | ';
'
'
| | 54 kali dibaca

Bupati Lingga Sampaikan Tiga Ranperda

Lingga, Radar Kepri-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga, Selasa (29/6), di ruang rapat DPRD Lingga.

Adapun pada rapat tersebut, Bupati Lingga M.Nizar menyampaikan tiga (3) Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Ranperda tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Adapun terkait Ranperda tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Lingga
menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga nomor 2 tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak berlaku lagi.

Hal tersebut ditandai dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah mencabut peraturan sebelumnya, yakkni PP nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dengan dicabutnya kedua peraturan itu, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda tersebut. Selain penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga, paripurna tersebut juga disejalankan dengan penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD. Berbagai masukan, kritik dan saran disampaikan oleh seluruh fraksi pada paripurna tersebut.

Dalam agenda selanjutnya, Bupati Lingga
menyampaikan terimakasih atas kritikan, masukan dan saran seluruh fraksi yang tentunya akan menjadi atensi dari Pemkab Lingga melalui bagian Hukum Setda Lingga bersama OPD terkait.

“Nizar berharap Pemerintah Kabupaten Lingga terus menjalin komunikasi yang baik dalam pembahasan tersebut, bersama Pansus di DPRD Kabupaten Lingga,”tuturnya.

Hadir dalam ruang rapat yang di gelar secara virtual tersebut, Wakil Bupati Lingga, para Kepala OPD dan anggota DPRD, serta para camat. Selain itu, juga tampak hadir beberapa anggota DPRD yang mengikuti rapat secara langsung di lokasi. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Rab 30 Jun 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek