; charset=UTF-8" /> Sita Eksekusi Lahan Sui Hok Ditunda - | ';

| | 2,362 kali dibaca

Sita Eksekusi Lahan Sui Hok Ditunda

Sejumlah wartawan berdatangan ke lokasi yang batal di eksekusi.

Sejumlah wartawan berdatangan ke lokasi yang batal di eksekusi.

Tanjungpinang, Radar Kepri – Senin (13/06) sekitar pukul 10.00 Wib Kuasa Hukum Sui Hok yakni, Iwa Susanti, S.H mendatangi lokasi lahan di Jalan dr.Sutomo Tanjungpinang,sebagaimana telah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang oleh Woendiato Sukirya dengan terlapor Sui Hok.

Menurut Iwa, Aksi tersebut dilakukan dengan meletakkan atau mengeksekusi lahan yang sudah seharusnya milik Sui Hok atas dasar Keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Kita akan langsung meletakkan plang tanda kepemilikan hak yang disahkan melalui MA kepada Sui Hok beberapa bulan lalu,” ucap Iwa kepada beberapa awak media.

Iwa juga dengan tegas menyatakan, siap dan akan menunggu dipanggil oleh pihak Polres Tanjungpinang terkait laporan yang dilakukan oleh Woendiato Sukirya.

“Sengketa lahan ini sejak tahun 2004 silam dan selama itu juga Sui Hok merasa dirugikan. Yang menjual Tan Sui Ching seluas 6000 M2 sehingga lahan tersebut saat ini hanya tinggal seluas 1,2 Hektare,” terangnya.

Lanjut Iwa, Seharusnya lahan milik Sui Hok seluas 1,8 Hektare, ” jadi yang dirugikan itu sebenarnya Sui Hok bukan Tan Sui Ching,” ucapnya.

Pantauan RadarKepri.com janji eksekusi dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 Wib itu Mangkir sampai 14.15 Wib dengan alasan eksekusi ditunda.

“Saya akan langsung ke PN dan akan saya tanyakan apa alasan ditunda eksekusi hari ini kepada pihak PN,” sebut Iwa saat menunggu pihak PN yang tak kunjung datang.

Terlihat pihak terlapor serta pengacara hukumnya membubarkan diri,karena menunggu Pihak PN yang tak kunjung juga hadir dalam Eksekusi tersebut. (akok)

Ditulis Oleh Pada Sen 13 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek