; charset=UTF-8" /> Simpan 5 Gram Sabu, Pengangguran Ditangkap Polisi - | ';

| | 2,559 kali dibaca

Simpan 5 Gram Sabu, Pengangguran Ditangkap Polisi

Inilah Sabu-Sabu yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri.

Inilah Sabu-Sabu yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri.

Batam, Radar Kepri-Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kepri telah menangkap tersangka R alias Wn dan Gl atas kepemilikan narkoba, Sabtu (26/03) pukul  22.30 Wib.

Tersangka pengangguran berinisial R alias Wn dan Gl berusia 51 tahun asal Sumatera Utara ditangkap anggota Dit Resnarkoba karena diduga memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dalam 1  kotak bungkus rokok.

Tersangka R berhasil ditangkap di Komplek Legenda Malaka, Batam Centre, Batam kota.

Dit Resnarkoba menyita barang bukti yaitu 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 bungkus bening berisi serbuk kristal yang diduga Sabu-Sabu seberat 5 gram, 1 KTP , 1 buah handphone, 1 unit motor beat dan 1 lembar STNK.

Selanjutnya masih dilakukan pengembangan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Kepri, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 27 Mar 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek