; charset=UTF-8" /> Sidang Riowati Hadirkan Saksi Dari Bank Mandiri - | ';

| | 456 kali dibaca

Sidang Riowati Hadirkan Saksi Dari Bank Mandiri

Heri Sumartono dari Bank Mandiri saat memberikan keterangan.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan penggelapan dengan terdakwa Riowati hari ini, Rabu (03/06) hadir saksi Heri Sumartono dari pihak bank Mandiri tempat terdakwa Riowati membuka safety box.

Saksi mengaku lupa siapa yang membuka safety box.”Yang pasti perempuan. Ada pak, ada surat kuasa ke Desi dan Yufritis. Saya lihat di Bank Mandiri.”jelasnya.

Menurut saksi, ada barang-barang yang dititip di save deposit box pada 23 November 201, tapi belakangan barang-barang diketahui hilang.”Sehingga jadi kasus.”ujarnya.

Namun saksi mengaku tidak ingat kapan safe deposit box (SDB) ditutup.”Yang melakukan penutupan SDB itu Riowati.”terangnya.

Menjawab pertanyaan hakim apakah setiap orang yang mengakses SDB apakah tercatat.”Tercatat pak. Dan orang yang diberikan kuasa.”katanya.

Saksi mengaku tidak tahu apa isi SDB yang dibuka terdakwa Riaowati tersebut.”Terjadi kehilangan yang bertanggungjawab adalah pemilik SDB.”ujarnya.

Terhadap keterangan ini, terdakwa Riowati menegaskan dirinya masuk ke SDB ada bersama Yufritis.”Saya tidak sendiri masuk ke SDB. Ada Yufriris juga.”ucapnya.

Dari 4 saksi yang dipanggil JPU Zaldi Akri SH dari Kejari Tanjungpinang hanya 1 yang hadir. Tiga saksi lagi belum bisa hadir sehingga sidang dilanjutkan pada Rabu (10/06).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 03 Jun 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek