; charset=UTF-8" /> Sidang Adjudikasi Ditunda - | ';

| | 131 kali dibaca

Sidang Adjudikasi Ditunda

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang adjudikasi (penyelesaian masalah diluar arbitrase) atas nama Ridwan Effendi Lingga yang harusnya digelar kamis, 3/9-2020 dikantor komisi informasi Kepulauan Riau tertunda. Akibat pihak yang hadir tidak memiliki kuasa untuk memberikan jawaban atau tindakan lainnya untuk menjawab termohon (Ridwan effendi Lingga).
Sidang adjudijasi ini sudah teregistrasi di kantor komisi informasi provinsi Kepri dengan nomor 002/II/KI-KEPRI-PS/2020.
Rifwan sendiri selaku termohon mendapay undangan adjudikasi tersebut tertanggal 31 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Imamudin Attas.
Usai keluar dr ruang sidang karena ditunda Ridwan yang merupakan bendahara DPP SPRI kepri ini hanya tersenyum dan menjawab singkat sapaan Radar Kepri. “Ditunda”, katanya. Penundaan ini sebut Ridwan karena pihak kominfo provinsi tidak memiliki kuasa.
Hal ini pun dibenarkan Iryanti dan M.Tabrani yang mewakili kominfo provinsi.
“Perlu diketahui kami tidak dibeti surat kuasa. Kami tadi hsnya ditelepon kasi untuk hadir sidang. Kami datang saja. Ternyata ada sidangnya seperti ini, kami tidak bisa membwri jawaban kepada termohon, kata M.Tabrani.
Disebutksn juga oleh Iryanti bahwa posisi mereka juga tidak membidangi hal ini. “Kami ditelepon untuk datang ya kami datang. Tetapi kami tidak diberi surat kuasa. Lagi pula ini juga bukan bidang kami”, tukasnya.
Majelis komisioner yang menangani sidang ini terdiri dari Ferry m. Manalu, Jazuli dan Ir. Endra mayendra,MSi. CFrA, IPM, CCms.
Diagendakan sidang akan dilanjutkan Rabu mendatang.
Ridwan juga membeberjan sedikit apa yang menjadi tuntutannya hingga sidang adjudikasi ini terjadi. Diantaranya ia meminta data salinan laporan pertangungjawaban pengunaan anggatam publijasi tahun anggaran 2018. Kemudian salunan Mou sekretariat DPRD provinsi Kepri dengan pihak pebyedia jasa publikasi tahun 2018.
M.Tabrani juga menambahkan, surat sebenarnya sudah maduk ke sekwan namun hingga psnggilan sidang belum ada balasan atau jawaban. Lanni

Ditulis Oleh Pada Kam 03 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek