; charset=UTF-8" /> Setelah Periksa Agung Trianto, Penyidik Tipiter Kembali Limpahkan Berkas Tole Cs - | ';

| | 892 kali dibaca

Setelah Periksa Agung Trianto, Penyidik Tipiter Kembali Limpahkan Berkas Tole Cs

Ipda Paingin, Kanit Tipter Polres Tanjungpinang.

Ipda Paingin, Kanit Tipter Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lima hari usai pemeriksaan terhadap Agus Trianto, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Selasa (21/10), penyidik tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Tanjungpinang kembali melimpahkan berkas dugaan penyelewengan BBM jenis solar tangkapan intel Kodim 0315 Bintan.

Hal ini dibenarkan Kepala Unit (Kanit) Kanit Tipiter Polres Tanjungpinang, Ipda Paingin ketika dijumpai Radar Kepri di halaman Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (21/10) sore.”Barusan sudah dilimpahkan kembali berkas tersangka kasus BBM tersebut.”kata Ipda Paingin yang didampingi Bripka Edison, salah seorang penyidik Tipiter Polres Tanjungpinang.

Mengenai jumlah tersangka, Ipda Paingin menegaskan.”Sampai hari ini, jumlah tersangka masih 4. Kita akan matangkan proses ke empat tersangka ini dulu.”tutupnya.

Empat tersangka itu adalah, Syah Gunandar alias Tole (39), Jupen Sius Bura (38), Bhimo Susindarto (38) dan Febrian Ramadhan (19).

Tersangka Syah Gunandar, dalam kasus penyelewengan BBM jenis solar subsidi yang ditangkap di Madung, Senggarang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) beralamat di Jl Ganet kilometer 11 Tanjungpinang. Sedangkan tersangka Jupen Sius Bara merupakan nahkoda Tug Boat Lautan Kakap berdomisili di Peruma Putra Jaya Tahap II Blok W21, Batu Aji, Batam.

Kemudian tersangka Bimo Susindarto, merupakan sopri lori (truk) berdomsili di Perum Bumi Air Raja, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Dan tersangka ke empat, Febrian Ramadhan merupaka Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat Lautan Kakap, beralamat di Kampung Jawa, RT 01 RW 02 Kelurahan Sekanak Raya, Batam.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Okt 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek