; charset=UTF-8" /> Setelah Disebat Rotan, Sahlan dan Hasnah Dideportasi - | ';

| | 2,433 kali dibaca

Setelah Disebat Rotan, Sahlan dan Hasnah Dideportasi

TKI yang disebat rotan di Malaysia dipulangkan ke Tanjungpinang, Kamis 12 September 2013.-

TKI yang disebat rotan di Malaysia dipulangkan ke Tanjungpinang, Kamis 12 September 2013.(foto by deni wawok, radarkepri.com).

Tanjungpinang, Radar Kepri- Pemerintah Diraja Malaysia kembali mendeportasi ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal melalui Pelabuhan Sri Bintanpura Tanjungpinang. Selain di tipu agen, TKI yang tidak memiliki dokumen sah juga telah menjalani hukuman penjara dan di sebat dengan rotan berdasarkan putusan sidang Pengadilan negara Ringgit tersebut.

Kali ini, 130 orang TKI/W illegal di bawa dari Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia. Ratusan TKI/W tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintanpura, Tanjungpinang, Kamis (12/09) pukul 18 00 Wib menggunakan kapal ferry Telaga Expres.

Beragam cerita dari penyumbang devisa negara tersebut ketika ditangkap dan berada di penjara Malaysia. Mulai di tipu oleh agen yang akan mengurus ijin kerja mereka, hingga mengalami hukuman sebat rotan.

Sahlan, seorang TKI asal Madura, Jatim ini salah satunya. Pria yang bekerja bangunan tersebut ditangkap polisi Malaysia karena tidak memiliki selembar dokumen apapun. Karena lari dari bos tempatnya pertama kerja. Berdasarkan putusan mahkamah atau pengadilan negara ringgit tersebut. Sahlan mendapat hukuman sebat rotan di bagian bokongnya sebanyak satu kali. Tidak hanya dirinya, TKI pria yang lain mengalami hukuman sebat rotan lebih dari satu kali bila kesalahannya lebih besar.

TKW yang dideportasi Kamis 12 September 2013.=

TKW yang dideportasi Kamis 12 September 2013 melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Provinsi Kepri.(foto by deni wawaok,radarkepricom).

Sedangkan Hasnah mengaku ditipu oleh agen yang berjanji akan mengurus ijin kerjanya. Kepada agen tersebut, TKI wanita asal Surabaya, Jatim ini mengaku sudah membayar 2 ribu ringgit atau sekitar Rp 6 juta. Tapi permit atau ijin kerja tidak ada, karena agen tersebut melarikan diri.

Sebelum di pulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing, para TKI illegal tersebut ditempatkan di penampungan TKI-B Transisto untuk TKI pria. Sedang TKW dan anak-anak di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Senggaran, Tanjungpinang.(deni wawok)

Ditulis Oleh Pada Kam 12 Sep 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Setelah Disebat Rotan, Sahlan dan Hasnah Dideportasi”

  1. Ariel Com Back

    nasip para tki maupun tkw kita memang tiadak habisnya, salah cikit di beset pakai rotan, gaji tak di bayar, penipuan oleh tekong, sampai di negeri sendiri masi saja pakai DN semua urusan bisa lancar….dan banyak yang tak bisa di ucapan dengan kata2…..alias dll….begitu besar DN yang di angarakan utk PARA depisa NEGARA ini tapi apa yang di rasakan oleh para DEPISA kt…waktu di deportasi begitu tb d tnh air masi saja badannya bauk semua……….menyebar sampai di penampungan walan…

Komentar Anda

Radar Kepri Indek