; charset=UTF-8" /> Setahun Menjabat, Kajari Tanjungpinang Nihil Prestasi Pemberantasan Korupsi - | ';

| | 407 kali dibaca

Setahun Menjabat, Kajari Tanjungpinang Nihil Prestasi Pemberantasan Korupsi

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah wartawan yang biasa meliput di pos hukum dan kriminal (Hukrim), Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari Tpi) yang “rajin” memanggil dan memeriksa sejumlah orang terkait kasus korups. Namun lebih dari setahun menjabat, tak satupun kasus korupsi yang diusutnya naik ketahap penuntutan apalagi sampai ke pengadilan.

Sejumlah wartawan-pun meluapkan kekecewaannya pada Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH saat konferensi pers peningkatan status PT Persero Batam ke tahap penyidikan, Rabu (27/04.”Kajari Tanjungpinang tu tak jelas, periksa-periksa, panggil orang tapi tak satupun kasus korupsi yang sampai pengadilan. Tolong di evaluasi pak.”teriak salah seorang jurnalis sambil menambahkan.”Dikonfirmasi susah jawab.”ucapnya.

Bukan hanya wartawan yang resah dan jengkel dengan ulah Kejari Tanjungpinang ini, di media sosial facebook grup infopinang seorang nitizen meluapkan kekecewaannya dengan menuliskan.”KAJARI TANJUNGPINANG.!! MANA KASUS YANG KAMU PERIKSA..!!UANG AJA DIMINTA TERUS.!! tulis Nitizen bernama Eko Ardianto.

Terkait kinerja dan sikap Kejari Tanjungpinang ini, Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH mengatakan.”Keluhan rekan-rekan merupakan masukan dan kami sampaikan ke pimpinang.”ucapnya menenangkan para jurnalis.

Dalam catatan media ini, inilah daftar kasus yang diusut Kejari Tanjungpinang namun tak kunjung sampai ke pengadilan.

Pertama, dugaan korupsi proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Senggarang Kampung Bugis dengan dana DAK Rp 34 miliar APBN tahun 2020.

Kedua, dugaan Korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan piutang non usaha BUMD 2017 sampai 2019. Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan sebelumnya juga telah menetapkan Dwn mantan bendahara BUMD kota Tanjungpinang sebagai tersangka.

Ketigadugaan korupsi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R di Kelurahan Kampung Bugis Kota Tanjungpinang.

Kegiatan proyek TP3R tahun 2019 ini menelan dana DAK-APBN Rp 556.226.500 dengan kegiatan pembangunan sarana oleh dinas Perkim Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang.

Ke empar dugaan korupsi Pemeliharaan Gedung dan Belanja makan minum serta perjalanan dinas Sekretariat DPRD kota Tanjungpinang tahun 2017 sampai 2019.

Media ini telah melakukan konfirmasi untuk meminta keterangan ke Kejari Tanjungpinang, baik melalui WA maupun mendatangi kantornya di Jl Basuki Rahmat. Namun sampai berita ini dimuat belum dijawab dan didatangi juga belum berhasil dijumpai.(Mona/red)

Ditulis Oleh Pada Sab 30 Apr 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek