; charset=UTF-8" /> Setahun Dibangun, Puskeswan di Sungai Besar Belum Difungsikan - | ';
'
'
| | 111 kali dibaca

Setahun Dibangun, Puskeswan di Sungai Besar Belum Difungsikan

Lingga, Radar Kepri-Hampir mencapai diusia satu tahun waktu telah berlalu, namun hingga saat ini bangunan Pusat kesehatan hewan (Puskeswan), yang berada di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga belum juga di fungsikan.

Melalui catatan Radar Kepri.com bangunan tersebut menggunakan Anggaran perubahan (APBD P), yang menelan pagu anggaran sebesar 779.9326.63.

Salah satu tokoh pemuda Ketua karang taruna, Desa sungai Besar, Nuzul Fitriadi menilai bangunan pusat kesehatan hewan (PUSKESWAN) yang dibangun Pemkab Lingga di Desa Sunggai Besar kurang produktif.

Pasalnya, kata Nuzul, sejak tahun 2019 bangun Puskeswan ini siap dibangun tidak ada nampak aktifitas kegiatan sama sekali, dengan tidak adanya aktifitas tersebut, kita merasa numpang sayang aja, karna bangunan tersebut menggunakan anggaran, bukan tidak menggunakan anggaran.

“Kita menilai, puskeswan yang berada di Desa kita ini, ibaratkan tidak kurang lebih dari rumah kosong tanpa penghuni. Karna tidak beroprasi sejak selesai pembangunan dan perkarangan di depan bangunan pun sudah ditumbuhi lalang-lalang tinggi,”kata Nuzul, Selasa (5/5).

Seharusnya, kata Nuzul, hampir selama 1 tahun sejak bangunan ini selesai dibangun sudah beroperasi, dan tidak hanya sebagai bangunan tua yang tampa penghuni.

“Sangat disayangkan bangunan yang menelan anggaran lumayan besar, sampai saat ini belum juga dipungsikan sama sekali,”bebernya.

Kami berharap, Pemerintah daerah jangan mumbazir anggaran karena sudah dibangun, tetapi tidak digunakan, padahal jika puskeswan ini dimanpaatkan semaksimal mungkin, pasti akan berdampak di sektor ekonomi.

“Kita numpang sayang, jika bangunan tersebut tidak di pungsikan,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum bisa ditemui guna untuk konfirmasi dan kelarifikasi. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sel 05 Mei 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek