Sepekan 25 Motor Ditilang Satlantas
Tanjungpinang,Radar Kepri-Hasil rekapitulasi Operasi Simpatik yang digelar Satlantas Polres Tanjungpinang selama 1 minggu dari tanggal 01 Maret 2016 hingga 07 Maret 2016, sebanyak 25 kendaraan bermotot (ranmor) ditilang.
Adapun pelanggaran yang ditilang untuk roda 2 (motor)sendiri sebanyak 25 pelanggaran. Berupa tidak memakai helem ganda,tidak menggunakan Kaca Spion, tidak mempunyai surat-surat, dan melawan arus lalu lintas.
Kemudian, Barang bukti disita terdiri dari SIM sebanyak 14 lembar, STNK sebanyak 6 lembar, dan kendaraan sebanyak 5 unit.
Untuk Pelanggaran Tilang roda empat (Mobil) masih nihil. Yang sangat menonjol dalam pelanggaran tersebut pengendara banyak tidak memakai helm ganda dan kaca spion.
Selanjutnya,adapun Satlantas Polres Tanjungpinang menegur bagi pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas sebanyak 81 teguran yang terdiri dari Spion, Helm ganda, TNKB, Knalpot.dan Roda empat sebanyak 11 teguran antara lain Sefty bell, TNKB, dan Muatan yang berlebihan.
Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang,, AKP Sulam menyenutkan, tilang juga bertujuan memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar.(akok)