Selusin Tersangka Narkoba Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selama 20 hari menggelar operasi antik (anti narkotika), Polres Tanjungpinang melalui satuan reserse narkoba berhasil mengungkap 6 kasus.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Moch Ramadhanto.”Dari 6 pengungkapan itu, 12 orang kita tetapkan sebagai tersangka.”kata Kasat Narkoba.
Ditambahkan Kasat Narkoba, adapun narkoba yang diamankan terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi.”Sabu-sabu sekitar 200 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir. TKP belum bisa dirincikan, sedang di rekap data-datanya.”ucapnya.
Rencananya, siang ini Polres Tanjungpinang akan merilis operasi antik ini.”Tidak ada wanita, semua laki-laki.”pungkas Kasat Narkoba.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, diantara para tersangka ada yang residivis dalam kasus narkoba berinisial Z.
Saat ini, selusin tersangkan narkoba itu ditaham di sel Polres Tanjungpinang menunggu proses hukum lebih lanjut.(irfan)