; charset=UTF-8" /> Sekdako Gelar Pelatihan Juru Ukur Petugas Pertanahan - | ';

| | 838 kali dibaca

Sekdako Gelar Pelatihan Juru Ukur Petugas Pertanahan

Pelatihan juru ukur tanah bagian agraria Kota Tanjungpinang di hotel Aston.

Pelatihan juru ukur tanah bagian agraria Kota Tanjungpinang di hotel Aston, Selasa (02/09).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH seperti mengambil hikmah dari banyak kasus tanah di Kota Tanjungpinang. Kasus gugatan warga terhadap pemko dan sejumlah persoalan tumpang tindih kepemilikan merukapan satu dari sekian banyak masalah yang mencurat.

Menyadari penyelesaian masalah sangketa tanah merupakan tugas berat pemerintah, terlebih bila dihadapkan pada banyaknya kelalaian pada proses administrasi di masa lalu, akibat kurangnya kontrol dan pengawasan ,serta kurang mampunya SDM dalam penguasaan dilapangan. Pemko Tanjungpinang, Bagian Keagrarian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Pelatihan Juru Ukur Bagi Petugas Pertanahan di Kecamatan dan Kelurahan yang dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, Selasa (02/09) di hotel Aston.

Tujuan pelaksaan pelatihan ini, seperti dikatakan Abu Mansyur selaku Kepala Bagian Keagrariaan, adalah agar para petugas juru ukur tanah dapat memahami tata laksana pengukuran tanah secara akurat menggunakan GPS serta membuat peta lokasi.

Hal ini dimaksudkan,  agar tidak ada lagi tumpang tindih atas kepemilikan tanah. Karena, tanah sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat bukan hanya untuk tempat tinggal saja, namun juga untuk investasi.

Dengan pelatihan bagi para juru ukur ini, dapat memberikan jaminan kepastian ukuran atas permohonan Alas Hak  atas tanah dengan pengukuran yang memenuhi kaidah teknis kadastral dan kaidah yuridis yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Walikota mengakui, sulitnya menyelesaikan permasalahan tanah sengketa dikarenakan banyaknya pemilik akan sebidang tanah. Hal ini, lebih lanjut dikatakan Lis, akibat lemahnya kontrol dan pengawasan para aparat sehingga surat-surat tanah bisa begitu saja dipalsukan sehingga sebidang tanah bisa memiliki banyak Alas Hak.”Kedepannya kita akan menggunakan format baru system Secure Printing dalam menerbitkan surat-surat tanah. Tujuannya agar tidak gampang dipalsukan.”ujar Lis.

Kegiatan pelatihan ini sendiri akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 2-4 September 2014 di Hotel Aston. Adapun peserta pelatihan terdiri dari para petugas juru ukur di setiap kecamatan dan kelurahan dengan total peserta sebanyak 47 orang dan menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kepri serta Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutanya. Walikota juga menyingung modus pemalsuan alas hak dengan merendam kertas menggunakan air teh, kemudian di keringkan. “Sehingga terlihat kertas itu sudah tua dan lusuh, diatas kerta itu dibuat alas hak yang dimundurkan tahun, bulan dan tanggalnya. Modus ini banyak dijumpai dilapangan.”kata Lis.

Kemudian, masih kata Lis.”Ada juga pejabat yang sengaja menyimpan kertas segel lama. Kemudian dipergunakan saat ini. Karena itulah sering dijumpai adanya alas hak mucul di atas tanah yang sudah bersertifikata.”terang Lis.(hum/red)

Ditulis Oleh Pada Sel 02 Sep 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek