Sekcam Lingga Utara Ingatkan RT, BLT Harus Tepat Sasaran
Lingga, Radar Kepri-Di tengah wabah Covid-19, pemerintah pusat mengucurkan berbagai stimulus untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkannya. Salah satu stimulus itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menanggapi adanya bantuan tersebut, Camat Lingga Utara, melalui Sekertaris Camat (Sekcam), Pardamen Harahap, meminta kepada para Kades, RT/RW diwilayahnya agar betul-betul mendata warga yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp.600 ribu per KK.
“Jangan sampai salah sasaran atau hanya memilih keluarga. Pastikan yang berhak menerima BLT tersebut orang yang benar-benar tidak mampu, lansia, dan ekonominya sakit karena dampak virus Corona atau Covid 19,” ujar Sekcam, Kepada Radar Kepri.com Jum’at (1/5).
Selain itu, pihaknya meminta kepada para kades agar bisa jeli mendata calon warga yang nantinya akan mendapatkan BLT tersebut. Jangan sampai data calon penerima BLT tumpang tindih dengan bansos seperti PKH, yang selama ini menjadi instrumen pemberian bansos.
“Kades maupun RT harus jeli, jangan sampai warga yang sudah mendapatkan bansos PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja ikut di data,”ucap Sekcam.
Apabila nanti ada oknum RT maupun kades yang mendata tidak sesuai peraturan atau hanya memilih-milih warga semaunya, pihaknya akan panggil yang bersangkutan.
“Pasti kita panggil kalau pendataanya pilih-pilih, apalagi memprioritaskan keluarga. Karena Ini hampir semua masyarakat merasakan dampak akibat Covid 19. Pastikan yang berhak menerima dana tersebut, kasihan orang yang benar-benar membutuhkan, itu namanya pilih kasih,”pungkasnya. (Hendra)