; charset=UTF-8" /> Sejumlah Gelper dan Warnet Langgar Jam Operasional - | ';

| | 1,384 kali dibaca

Sejumlah Gelper dan Warnet Langgar Jam Operasional

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menggelar razia di tempat Akiang, Jl Gambir.

Petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang ketika menggelar razia di tempat Akiang, Jl Gambir.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 37 orang personil petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang yang tergabung dalam tim Kebersihan Keamanan dan Keindahan (3K) di backk-up oleh TNI-AD, Polri yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satpol PP Syafrizal, menggelar operasi multi sasaran ke sejumlah gelanggang permainan (gelper) dan warnet yang ada di wilayah hukum kota Tanjungpinang, Kamis (24/04).

Petugas gabungan ini memeriksa surat izin operasional dan surat izin usaha gelper dan qarnet tersebut. Hasilnya, sejumlah gelper dan warnet diketahui melanggar ijin operasional.

Kepala Bagian (Kabag) operasional Satpol PP kota Tanjungpinang, Syafrizal melalui Kepala Seksi Operasinal, Supri dikonfirmasi Radar Kepri diruangan kerjanya usai menggelar Razia tersebut, mengatakan.”Seperti biasanya, kita menggelar razia ke sejumlah tampat gelper dan warnet.”Katanya.

Selain merazia jam operasi mereka.”Kita juga memeriksa surai izin usaha gelper dan warnet. Ternyata seluruh surat izin usaha mereka untuk tahun 2014 masih hidup. Namun jika tidak di perpanjang, akhir 2014 ini, surat izin mereka mati dan harus di perpanjang.”Ujar Supri.

Ketika di tanya, apa sanksinya jika pengusaha gelper dan warnet tersebut masih membandel, Supri menjelaskan.”Sanksi untuk pengusaha yang bandel, saya tidak bisa menjelaskan.”Karena kita dari Sapol PP belum mempunyai penyidik. Namun buat sementara kita hanya bisa mengawasi, jika ada yang masih membuka usahanya lewat dari jam operasinya. Kita langsung menutup dan mengusir pemain keluar serta mematikan lampu.”Tegas Supri.

Masih Supri.”Mungkin dalam jangka waktu dekan ini, kita sudah bisa memberikan sanksi terhadap pengusaha yang bandel, karena tadi pagi penyidik kita sudah datang dua orang.”Tambah Supri.

Pantauan Radar Kepri dilapangan sejumlah tempat gelper tersebut di salahgunakan oleh pengelola dan pemain untuk bermain judi. Dengan cara menukar kupon atau vaucher dengan uang.”Jika di jual ke kasir, pasti kasir tidak mau menukarkan kupon dengan uang. Namun pengusaha tersebut menanam kaki untuk menukarkan kupon dengan uang.”sebut sumber media ini yang enggan menyebutkan namanya.

Hal ini dibenarkan salah seorang pekerja gelper di Bintan Plaza ketika dijumpai awak media ini, mengatakan.”Kupon kalau di tukar dengan uang ke kasir tidak bisa bang.Tapi sebentar lagi ada kaki kita yang akan membelinya, tapi tidak boleh ketahuan dengan orang lain.”bisik sumber media ini.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 25 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek