; charset=UTF-8" /> Segelintir Warga PBN Tolak Pembangunan Mushola Jemaah An- Nasyrah - | ';

| | 923 kali dibaca

Segelintir Warga PBN Tolak Pembangunan Mushola Jemaah An- Nasyrah

Lahan ini, lahan Pembangunan Mushollah Al-Hanafi, yang sudah Diresmikan pembangunannya oleh Pemerintah Kec. bekong. tagl 5 Apri 2913 lalu.

Inilah lahan pembangunan Musholla Al-Hanafi, yang sudah diresmikan pembangunannya oleh Pemerintah Kecamatan Bengkong pada 5 April 2013 lalu.

Batam, Radar Kepri-Adanya penolakan warga pemukinan Purna Bina Nusa (PBN), Kelurahan Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, terhadap pembangunan Mushollah Al-Hanafi, sangat disayangkan oleh ketua panitia pembangunan Musolla Al-Hanafi, J Musib Kr ketika dijumpai media ini di kediamannya, Bengkong Indah, Rabu (16/04).

Pihaknya menyesalkan warga yang merusak Mushola Al-Hanafi.”Sebenarnya, sesama muslim, kita bisa musyawarahkan. Bukan main hantam kromo, melakukan perusakan. Kalau memang warga tidak menginginkan diatas lahan tersebut dibangung mushola. Bagi saya tidak menjadi masalah, asalkan di putuskan melalui musyawarah dan mufakat.”jelasnya.

Dibangunnya mushola tersebut, lanjut J Musib Kr.”Saya rasa tidak mengganggu warga setempat. Karena warga yang tinggal disekitar itu, tidak ada campur dengan warga non Muslim. Ini hanya segilintir orang yang mengatas-namakan warga. yang tidak setuju Mushola itu dibangun. Saya tahu orang-orang yang tidak setuju itu, padahal secara aturan sudah kita lalui. Bahkan dalam peresmian pelatakkan batu pertama Mushola itu, dihadiri oleh Camat Bengkong, Umiyati SE dan perangkatnya Desniati, Wakil ketua Kantor Urusan Agama Bengkong, Abdul Hadi S Ag. Dan beberapa orang tokoh peduli akidah melayu, Said Adul Buak Tusnadi dan M Yatibi.”Ujarnya.

Waktu itu, lanjut J Musit Kr, sebagai RW  dan tokoh masyarakat di Bengkong bersama polisi.”Bapak Nur Syafriadi, Ketua DPRD provinsi Kepri, pada awalnya menyetujui pembangunan Mushola tersebut. Namun setelah ada penolakan oleh segelintir orang, Nur Syafriadi lebih memilih diam, tidak ada komentar apa-apa terhadap penolakan warga tersebut.”jelasnya.

Masih dia, pembangunan mushollah Al-Hanafi berangkat dari niat warga yang berdomisili dilokasi Wilsus PBN. Peletakan batu pertama pembangunan Musholah Al-Hanafi yang dilakukan pada, Jumat, 5 April 2013 oleh camat Bengkong dan Kepala KUA Bengkong serta para tokoh agama dan undangan sebagaimana berita terlampir.

Lokasi tempat pembangunan musholla dikatakan oleh ketua pembangunan Musholla, J Musib  Kr merupakan program penataan pemukinan dari Otorita Batam guna mematangkan  lokaisnya. Dimulai dari  tahun 2006, sebelumnya terkena longsor dan dituntaskan oleh DPH  Kepri sesuai dengan kesepakan bersama RW setempat dan Ir H. Nur Syafriadi serta Otorita Batam (OB). Saat ini sebagian lokasi/kavling tersebut telah dibangun rumah oleh warga.

J Musib Kr menambahkan.”Keberatan dari warga perumahan PBN terhadap pembangunan musholla Al-Hanafi dilokasi tersebut. Dengan alasan Musholla tersebut berdekatan dengan Musholla miliknya. Sedangkan di wilayah permungkinan yang berbeda, walaupun pada  daerah yang sama, namun tidak ada permasalahan antar warga tersebut.”paparnya.

J Musib Kr menilai penolakan warga Purna Bina Nusa terhadap pembangunan Musholla Al-Hanafi dan diikuti dengan perusakan bahan-bahan yang telah dipasang serta penghancuran pada arah Kiblat.”Itu yang sangat kami sesali. Hal ini sangat melukai umat Islam yang semata-mata bermaksud mengembangkan syiar-syiar Islam  dilokasi tersebut. Pengrusakan dan penghancurkan fasilitas rencana pembangnan Musholla Al-Hanafi oleh warga Purna Bina Nusa, apabila tidak ditanggapi secara arif dan bijaksana oleh dinas/intansi terkait. Ke depan akan menjadi contoh buruk bagi pembinaan akhlak masyarakat serta lebih jauh. Akan lebih jauh merasakan kebencian ummat Islam terhadap Warga Purna Bina Nusa.”sesalnya.

Terkait lokasi pembangunan Musholla Al- Hanafi sebagaimana diuraikan diatas.”Sudah sesuai dengan UU No. 5 tahun 1960 pasal 49 ayat 1 dan 2 tentang keberadaan tempat ibadah  dalam hukum pertanahan.”ungkapnya.

Diungkapkan J Musib Kr, terlepas dari alasan apapun terhadap penolakan pembangunan  Musholla Al-Hanafi oleh warga Purna Bina Nusa. Kendati yang disampaikan dengan bahasa santun dan beradab.”Tidak dengan cara melakukan pengerusakan dan melanggar hukum. Karena hal tersebut, akan menimbulkan perpecahan dan kemarahan di kalangan umat Islam. Kami panitia pembangunan Musholla menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan. Kami harap semua pihak, bisa bersikap arif dan bijaksana, mendudukan permasalahan ini guna dicari solusi penyelesaikan antara kedua belah pihak.”himbaunya.

Pihaknya bersama jajaran panitia, kata Musib Kr serta seluruh jemaah An-Nasyrah berdoa.”Semoga Allah SWT menberikan ketabahan dan lindungan hidayah atas cobaan yang terjadi yang terjadi ini. Guna mengenang pengerusakan terhadap tempat ibadah oleh warga Purna Bina Nusa. Pada tanggal 26 April 2013 nanti, sebanyak 2000 jamaah pondok Kasih Yatim dan Dhu’afa An- Nasyrah melakukan zikir dan dua khsusus. Dilokasi bangunan Mushollah tersebut.”Jelasnya

Camat Bengkong, Umiyati  ketika hendak diwawancarai media ini dikantornya, Rabu (16/04), sedang tidak berada ditemapat. Sampai berita ini diturunkan media ini belum berhasil menjumpainya untuk konfirmasi.

Sementara  itu salah seorang warga perumahan Purna Bina Nusa yang dijumpai media ini dilokasi pembangunan Musholla Al-Hanafi tersebut, Muhamad Awaludin. Di konfirmasi media ini terkait penolakan pembangunan tempat ibadah mengatakan.”Warga menolak pembangunan Musholla dilokasi itu. Karena Mushola sudah ada, kenapa harus dibangun Musholla. Sebelumnya panitia pembangunan mushola juga tidak pernah mengundang kami warga disini akan adanya pembangunan musholla itu.”jelasnya.

Namun dsisi lain sumber mangatakan alasan penolakan  dari warga yang menolak pembangunan Mushollah dilokasi tersebut. Karena ada kepentingan-kepentingan tertentu, termasuk M. Awaludin yang menolak diatas. Menurut sumber Awaludin, mempunyai kolam ikan yang dekat dengan Musholla yang akan dibangun dan kebun-kebun disekeling Mushola tersebut.”Padahal lahan tersebut, bukan lahan mereka. Lahan tersebut lahan kavling. Kalau lahan tersebut dibangun. Maka secara otomatis, kolam dan kebun mereka tergusur.”sebut sumber media ini.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 18 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek