; charset=UTF-8" /> Sebulan Setelah Tes Urine, Sejumlah Anggota Polsek Siantan di Mutasi - | ';

| | 1,303 kali dibaca

Sebulan Setelah Tes Urine, Sejumlah Anggota Polsek Siantan di Mutasi

AKP Indra Jaya

AKP Indra Jaya

Terempa, Radar Kepri-Pasca tes urine yang digelar Satnorkoba Polres Natuna pada anggota Polsek Siantan dan beberapa Polsek lain di wilayah hukum Polres Natuna sekitar pertengahan Agustus 2014 lalu. Dimana, dalam hasil tes urine tersebut, diduga 7 orang anggota Polsek Siantan positif mengadung “narkoba”. Meskipun belum ada keterangan resmi dari Polres Natuna tentang hasil tes urine tersebut, namun gelombang mutasi yang terjadi Polsek Siantan, disinyalir terkait dengan hasil tes urine tersebut.

Keterangan resmi penyebab mutasi dan rotasi yang disampaikan melalui TR Polres Natuna nomor STR/44/IX/2014 tertanggal 25 September 2014, hanya menerangkan, mutasi, rotasi dan promosi untuk penyegaran bagi personil.

Adapun personil Polsek Siantan yang dimutasi, diantaranya Kepala Unit Reserse dan Kriminal ( Kanitreskrim) Polsek Siantan, Brigadir Kepala (Bripka) Rio Agusta digantikan oleh Brigadir Kepala (Bripka) Arianto Gultom dari Kanit III Reskrim Polres Natuna. Anggota Polsek Siantan lainnya yang turut dimutasi, Bripka Raja Faisal ditempatkan di Polsek Serasan sebagai Banit Reskrim dan jabatanya digantikan oleh Bripka Ardinal dari Polsek Serasan dan Bripitu Iyung Ridwan Aris dimutasikan ke Polsek Serasan dan digantikan oleh Briptu Fauzul Efendi.
Terkait mutasi ini, Kapolsek Siantan, AKP Indra Jaya mengatakan.”Jajaran personil Polri sudah terbiasa melakukan rotasi. Hal seperti ini, tetap akan berlanjut untuk kemudian harinya. Tentunya selain penyegaran, juga untuk karir para anggota kepolisian. Khususnya di jajaran Polsek Siantan.”terang Kapolsek.
Masih AKP Indra Jaya.” Rotasi dijajaran kepolisian sudah hal yang biasa bukan luar biasa, hal seperti ini pasti juga akan terjadi kedepannya. Terjadinya perpindahan jajaran anggota Polsek Siantan ini dilakukan untuk penyegaran dan karir bagi mereka.”tegas Kapolsek Siantan, AKP Indra Jaya kepada sejumlah wartawan.
AKP Indra juga menambahkan, selama ini jajaran Polsek Siantan telah bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Bahkan untuk jajaran Reskrim, beberapa kasus besar yang pernah terjadi di kota Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Terempa dapat diselesaikan dengan baik. Bahkan kasus besar tersebut, saat ini sebagian sudah vonis dan dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Ranai, Natuna.”terangnya.
Diakatakan AKP Indra Jaya.”Beberapa kasus besar sudah selesai dilakukan oleh Satreskrim Polsek Siantan, diantaranya kasus pembunuhan seorang nenek bernama Siti Nurbaya (73) dan kasus pembunuhan bos handphone di toko Viola Jaya yang saat ini sedang sidang di PN Ranai.”katanya.
Menurut Kapolsek, tugas kepolisian tidak hanya sebatas mengungkap kasus namun lebih pada masyarakat, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Polsek Siantan akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Siantan dengan memberikan pelayanan.Maka anggota kepolisian yang bertugas akan menimbulkan rasa aman. Hal inilah yang akan diterapkan sebagai tugas yang diemban, terutama daerah perbatasan.”Intinya, kita melaksanakan tugas tanpa pamrih dan tanpa dibebani. Kalau kita bekerja melayani masyarakat sesuai dengan fungsi kita, saya yakin masyarakat akan merasa aman dan tentram dengan keberadaan kepolisian. Kita juga berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan rasa aman dengan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita.”ujarnya. (yuli)

Ditulis Oleh Pada Sab 04 Okt 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek