; charset=UTF-8" /> Sebelas Jenazah WNI Korban Kapal Tengelam di Malaysia Tiba di Batam - | ';

| | 100 kali dibaca

Sebelas Jenazah WNI Korban Kapal Tengelam di Malaysia Tiba di Batam

Batam, Radar Kepri-Jenazah Sebelas WNI korban kecelakan kapal tenggelam di perairan Johor Bahru pada 15 Desember 2021 lalu, telah direpatriasi atau dipulangkan pada Kamis (23/12) tadi malam.

Jenazah samapai ke tanah air melalui pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar dan langsung dibawa menggunakan 11 mobil jenazah milik Polda Kepri ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.

Kepala Satgas Oprasi Misi Kemanusiaan Internasional repratrias WNI, Brigadir Jendral Polisi (BJP) Krisna Mukhti mengatakan, keberhasilan tersebut tak lepas dari kerjasama Satgas KJRI Johor Bahru dengan otoritas di Malaysia dan Indonesia.

“Proses serah terima kita laksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI,” katanya, di RS Bhayangkara Polda Kepri, Kamis (23/12).

Setelah proses serah terima dilakukan, jenazah lalu dibawa ke Kota Batam dan sampai di Pelabuhan Bintang 99 sekira pukul 20.00 Wib. Setibanya di pelabuhan 11 jenazah dibawa menuju RS Bhayangkara Polda Kepri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, dan tiba sekitar pukul 21.00 Wib.

Dijelaskannya, kesebelas jenazah tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim Inafis Mabes Polri sebelum nantinya akan dikirim ke daerah asal oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesi). “Semua proses pemulangan ke daerah asal akan kita fasilitasi,” kata Kartiko pada Kamis, 23 Desember 2021.

Ia juga mengucapkan turut berbela sungkawa terhadap 21 korban meninggal dalam kecelakanaan tersebut. “Kita berhasil membawa pulang 11 jenazah dari 21 yang meniggal dan kita berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata dia.

Ia menghimbau kepada masyarakat, jika nantinya menemukan calo yang akan mengirimkan PMI melewati jalur tidak resmi, untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib. “Karena kejahatan terhadap PMI ini adalah kejahatan luar biasa,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Perwakilan Kementrian Luar Negri (Kemenlu), Yudhi Ardian, mengatakan, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan kepada para WNI yang kerja negara tetangga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang. “Kami menyangkan dengan adanya kejadian ini. Kami akan berupaya agar kasus pekerja ilegal tidak terulang,” tegasnya.(islah)

Ditulis Oleh Pada Jum 24 Des 2021. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek