Sebanyak 246 RT/RW se-Kecamatan Tanjungpinang Barat Terima Intensif
Tanjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, SH menyerahkan insentif RT/RW triwulan ke-4 di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (12/12). Insentif ini merupakan insentif terakhir di tahun 2014.
Dikatakan R.Monrofia selaku Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setdako Tanjungpinang, untuk tahun 2015 mendatang akan dilakukan perbaikan sistem penyerahan insentif. Jika di tahun 2014 ini insentif diserahkan diakhir triwulan, maka untuk tahun 2015 akan diserahkan diawal insentif.”Ini supaya tidak ada komplain lagi dari para Ketua RT/RW yang ditujukan kepada walikota yang mengeluhkan telatnya penyerahan insentif.”ujar Monrofia disambut tawa para ketua RT/RW yang hadir.
Di Kecamatan Tanjungpinang Barat sendiri ada sebanyak 246 ketua RT/RW yang tersebar di 4 kelurahan. Masing-masing Ketua RT/RW menerima Rp 1.096.875,- untuk periode Oktober sampai Desember 2014. Selain insentif, Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menyerahkan bantuan berupa bingkisan paket sembako kepada 2 orang Ketua RT/RW yang merayakan Natal. Paket yang sama, dikatakan Monrofia juga akan diserahkan untuk Ketua RT/RW di Kecamatan lain. Pada kesempatan tersebut, seperti penyerahan insentif pada triwulan ke-3 yang lalu, Lis mengajak para Ketua RT dan RW untuk berdialog langsung dengan pemerintah pada momen ini. Hal tersebut memang rutin dilakukan setiap triwulannya. Bukan hanya kepada Walikota, tapi Lis juga berharap para Ketua RT/RW lebih interaktif dengan lurahnya.
Karena, kata Lis, kantor lurah bukan hanya milik pemerintah saja, tapi juga milik semua masyarakat.”Jangan ragu untuk menggunakan aula kantor lurah untuk melakukan pertemuan dengan warga maupun dengan lurahnya langsung minimal sebulan sekali. Karena ini adalah kantor bersama.”kata Lis.
Seperti pada pertemuan sebelumnya, Lis kembali menegaskan kepada para Ketua RT dan RW, pada tahun 2015 mendatang wajib melakukan pendataan warganya. Hal tersebut terkait dengan banyaknya keluhan warga kurang mampu penerima bantuan pemerintah seperti PKH, PSKS, Raskin, dan lain sebagainya.
Dikatakan Lis, adanya komplain disebabkan tidak sinkronnya data masyarakat miskin antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPS sehingga penerima bantuan tidak tepat sasaran.”Seharusnya ada pergerakan data, jadi penerima bantuan orangnya tidak itu-itu saja.”ujar Lis.
Dalam pertemuan dengan RT dan RW se-kecamatan Tanjungpinang Barat itu juga terungkap ulah Lurah Tanjungpinang Barat yang tak pernah menggelar rapat dengan RT dan RW di kelurahannnya. Bahkan ketika Walikota menanyakan jumlah raskin yang diterima kelurahan Tanjungpinang Barat, Lurah tersebut tidak tahu.(hum/red)