; charset=UTF-8" /> Dua PNS Kesbangpolinmas Kembali Terjaring Razia Satpol PP - | ';

| | 1,006 kali dibaca

Dua PNS Kesbangpolinmas Kembali Terjaring Razia Satpol PP

Omrani, Kabid Tibum Satpol PP Tanjungpinang

Omrani, Kabid Tibum Satpol PP Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sebanyak 18 orang personil berpakaian dinas lengkap dengan 2 unit mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang menggelar razia dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongrong di kedai kopi pada jam kerja, Jum’at (12/12).

Hasilnya, dua orang PNS Kesbangpolinmas, terjaring dalam razia disalah satu kedai di Jl R A Haji Batu 4 Tanjungpinang. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP kota Tanjungpinang, Omrani, pada awak media ini diruangan kerjanya, Jum’at (12/12).”Razia PNS yang suka nongkrong di kedai-kedai kopi ini merupakan razia rutin, itu atas perintah pak Wali.”katanya.
Kemudian lanjut Omrani.”Jum,at (12/12) sebanyak 18 personil anggota Satpol PP, dan 2 unit mobil Patroli kita kerahkan untuk merazia kedai kopi yang ada dalam kota Tanjungpinang dengan sasaran PNS.18 orang personil itu kita bagi menjadi 2 regu, regu 1 dipimpin langsung oleh Kakan Satpol PP, Irianto SH, untuk bagian Timur. Regu 2 saya langsung yang memimpinya, kita menyisir bagian kota.”jelasnya.
Dilanjutkan Omrani.”Regu yang saya pimpin, tidak menemukan PNS nongkrong dikedai kopi. Sementara, informasi yang saya terima, regu 1 berhasil menjaring 2 orang PNS yang bekerja di Kesbangpolinmas. Tapi saya belum tau nama-nama kedua orang PNS yang terjaring razia itu.”terang Omrani.
Terkait dengan sangsi yang akan diberikan terhadap PNS yang terjaring razia tersebut, Omrani menjelaskan.”Masalah sanksi, itu bukan wewenang kita, itu tergantung Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kita hanya sekedar mengawasi. Mana yang ketangkap, kita laporkan nama dan golonganya pada BKD.”tutup Omrani.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 13 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek