; charset=UTF-8" /> Satu Papan Reklame di Jalan Bandara Baru Ternyata Punya IMB - | ';

| | 220 kali dibaca

Satu Papan Reklame di Jalan Bandara Baru Ternyata Punya IMB

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satu dari dua papan reklame berukuran 5×10 meter di jalan Bandara Baru, kilometer 11 Kota Tanjungpinang yang awalnya diduga ilegal. Ternyata resmi dan memiliki IMB yang diterbitkan pihak berwenang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaika  La Ode Iwan Solihin menyikapi pemberitaan media ini edisi Jumat (10/06).”Ijin kami lengkap begitu juga dengan pembayaran retrubusi ke pemko Tanjungpinang.”ucapnya.

Menurut Iwan sapaan La Ode Iwan Solihin ini, dulunya saat pihaknya mendirikan papan reklame itu pada tahun 2018 berada dipinggir jalan.”Waktu jalannya masih satu jalur, pelebaran menjadi dua jalur. Posisi papan reklame menjadi ditengah jalan. Dan waktu jalan masih satu jalur tidak ada median jalan.”terangnya.

Saat ini jalan menuju bandara Raja Haji Fisabilillah dibuat menjadi 4 ruas sehingga papan reklame tepat berada median jalan.”Papan reklame yang saya punya yang didekat tugu pesawat. Kalau yang satu lagi saya tidak tahu siapa punya. Dengar-dengar anggota DPRD Kepri yang punya.”ucapnya.

Saat ini, dibawah papan reklame sedang dibangun jalan dengan anggran Rp 40 Miliar lebih. Namun diperkirakan akan terhambat pengerjaan jalan tersebut karena ada papan reklame.”Saya sudah sampaikan ke pengawas proyek agar membayar ganti rugi jika papan reklame itu harus dibongkar. Tapi malah ditawar seadanya, Rp 10 juta. Saya tak maulah, untuk membangun saja pada tahun 2018 saya habis Rp 60 juta. Selama 5 tahun dipasang perlu biaya perawatan, kalau diganti sebesar Rp 100 juta, tak apalah. Masa pemenang tender Rp 40 Miliar gak mampu bayar Rp 100 juta saja. Saya tak tahu apakah permintaan saya disampaikan pengawas proyek ke pemilik perusahaan pemenang tender atau tidak.”beber Iwan.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil mengkonfirmasi dengan perusahaan tender terkait persoalan ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Jun 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek