; charset=UTF-8" /> Satu Kasus Korupsi Akhirnya Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan - | ';

| | 1,160 kali dibaca

Satu Kasus Korupsi Akhirnya Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Zulfikar, aktifis LSM di Batam mendesak Kejari Batam tuntaskan semua kasus korupsi.

Zulfikar, aktifis LSM di Batam mendesak Kejari Batam tuntaskan semua kasus korupsi.

Batam, Radar Kepri-Setelah melewati proses hukum yang panjang, mulai dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan. Akhirnya Kejaksaan Negeri Batam meningkatkan proses hokum dugaan korupsi pengadaan genset dan lampu run way Bandara Hang Nadim Batam ke tahap penyidikan (dik). Diproses dik ini, jaksa menetapkan mantan kepala Bandara Hang Nadim, Hendro Harijono, dan mantan anak buahnya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Wuluyo sebagai tersangka dan langsung ditahan, Rabu (040/6).

Kejari Batam menahan kedua tersangka di rumah tahan (rutan) Baloi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan run way Bandara Hang Nadim Batam sebesar Rp10 miliar. Sebelumnya, dua pejabat Bandara Hang Nadim tersebut sudah berulang kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Masyarakat Batam yang sempat  meragukan kinerja Kajari Batam, Yusron SH.MH.dalam pemberantasan tidak pidana korupsi karena terlalu lamban. Yang pada akirnya Kajari Batam menjawab keraguan masyarakat tersebut dengan manahan kedua mantan pejabat di atas.
Yusron SH MH, Kajari Batam dalam keterang persnya menyebutkan.”Penahanan dilakukan terhadap kedua mantan pejabat Bandara hang Nadim, karena dua alat bukti yang diperlukan sudah cukup. Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kedua tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sesuai pasal 21 KUHP.”jelasnya.

Masih  Kajari, lelang pengadaan genset dan lampu runway bandara sebesar Rp10 miliar telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Saat ini, pihaknya masih menunggu keluarnya hasil penghitungan kerugian negara dari BPK Kepri.”Keduanya kita panggil lalu kita lakukan pemeriksaan. Pagi kita periksa dan sorenya langsung kita tahan.”ungkapnya.

Adanya perkembangan pemberantas korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam mendapat dukungan oleh lapisan masyarakat Batam kota Batam. Zulfikar aktifis senior di kota Batam meminta Kajari Batam untuk tidak berhenti di situ saja,”Masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh Kajari Batam Yusron SH.MH. Misalnya, kasus yang baru-baru ini mencuat kemedia masa, kasus suap Disdik kepada DPRD ke komisi 1Vdan dugaan korupsi  kasus RLTH, dugaan korupsi dana Bansos dan kasus korupsi dana publikasi media masa di bagian Kehumasan Pemko Batam, di tambah kasus dugaan korupsi kembang api pada pergantian tahun 2013-2014 lalu.”terang Zulfikar.

Dikatakan Zulfikar.”Semua dugaan kasus korupsi ini saya dengar sudah masuk ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan, bahkan ada yang sudah tahap lidik di Kejaksaan Negeri Batam.”jelasnya.

Maka itu, lanjut Zulfikar.”Kita minta pada Kajari Batam untuk segera menuntaskan semua dugaan kasus korupsi yang telah di usut. Kalau tidak, kami bersama kawan aktifis di kota Batam akan menggelar aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Batam tersebut. Kita tidak ingin ada diskriminasi pemberantaan korupsi di Batam ini.”tegasnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Jun 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek