; charset=UTF-8" /> Satpol PP Tangkap 3 PNS Sedang Ngopi Pada Jam Kerja - | ';

| | 1,102 kali dibaca

Satpol PP Tangkap 3 PNS Sedang Ngopi Pada Jam Kerja

Kabis Ops Tibum Sat[pol PP Tanjungpinang, Omrani

Kabis Ops Tibum Satpol PP Tanjungpinang, Omrani

Tanjungpinang, Radar Kepri-Puluhan Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibun) Satpol pp kota Tanjungpinang, Omrani, menggelar razia pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nongkrong di kedao kopi, Senin (24/11). Hasilinya, tiga orang PNS dari Dinas Perhubungan komunikasi Informatika (Dishubkominfo) kota Tanjungpinang terjaring razia sedang nongkrong di kedai kopi pada jam kerja di JI Pemuda, kota Tanjungpinang.
Ketiga PNS tersebut diarahkan dan diberi nasehat oleh Kabid Tibun Satpol PP Omrani, agar mereka tidak nongkrong main-main dalam.melaksanakan tugas.
Selain merazia PNS yang nongkrong di kedai kopi, petugas juga merazia anak-anak sekolah yang membolos dari jam pelajaran. Petugas juga menemukan anak 2 orang anak sekolah dari salah satu sekolah di Jl Pemuda sedang makan gorengan yang sedang berjalan kaki. Petugas memanggil kedua orang anak sekolah tersebut dan memberitahukan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Menurut Omrani.”Kegiatan ini merukan kegiatan rutin yang kita lakukan. Mulai dari razia PNS yang suka nongkrong di kedai kopi hingga anak sekolah yang suka membolos.”kata Omrani.
Omrani menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua mereka mengawasi anak sekolah yang suka membolos.
Sedangkan sanksi terhadap PNS tertangkap basah berleha-leha di kedai kopi pada jam kerja.”Masalah sanksi terhadap PNS, itu sepenuhnya kewenangan kepala BKD, Raja Khairani. Kita hanya merazia, mencatat nama-nama mereka kemudian kita laporkan ke BKD.”terang Omrani.

Kepala BKD Kota Tanjungpinang, Raja Khairani, belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini, Senin (24/11) terkait konfirmasi sanksi yang dikenakan terhadap PNS yang ditangkap pada jam kerja di kedai kopi tersebut.(aliasar/red)

Ditulis Oleh Pada Sen 24 Nov 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek