Satpol PP Amankan 9 Pasangan di Wisma
Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjungpinang, Jumat (2106) malam sekitar pukul 23 00 Wib menggelar razia multi sasaran. Diantaranya, Wisma, penginapan dan panti pijat (massage) yang diduga melanggar ijin.
Hasilnya, sebanyak 9 pasangan yang diamankan di beberapa tempat. Diantaranya di wisma Hanaria yang berada kilometer 8 atas jalan baru. Sebanyak 4 pasang diamankan petugas Satpol PP terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan.
Kemudian di wisma Pesona, kilometer 8 bawah, petugas Satpol PP mengamankan 5 pasang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan.
Satu orang lagi, berjenis kelamin laki-laki diamankan petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang di sebuah panti pijat.Semua yang diamankan didata dan diberi pengarahan kemudian dipulangkan.(aliasar)