; charset=UTF-8" /> Sampena HUT Bhayangkara, Polres Lingga Bersama PSMTI Gelar Nikah Masal - | ';
'
'
| | 1,068 kali dibaca

Sampena HUT Bhayangkara, Polres Lingga Bersama PSMTI Gelar Nikah Masal

Kapolres Lingga Sambut Peserta Nikah Massal di Gedung PSMTI dabo singkep

Kapolres Lingga menyambut peserta nikah massal di Gedung PSMTI Dabosingkep, Minggu (15/06).

Lingga, Radar Kepri-Dalam rangka membangun sinerginitas kemitraan Polres Lingga bersama Paguyuban Sosial Marga Tiongha Indonesia (PSMTI) dan Paguyuban Pasundan Kabupaten Lingga menggelar nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-68.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga, Danlanal Dabosingkep, Ketua PSMTI dan Camat Singkep dan Camat Singkep Barat, PSMTI dan Paguyuban Pasundan selaku panitia pelaksana yang di pimpin Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Chaidir SIK.”Kamin mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras untuk dapat terlaksananya kegiatan ini.”kata Kasat Lantas Polres Lingga.
Sementara Kapolres lingga AKBP Puji Santosa mengatakan.”Nikah massal ini dilakukan untuk  mendukung kekurangan yang ada di masyarakat. Seperti surat nikah yang selama ini belum pernah dimiliki oleh 24 pasangan yang dinikahkan hari ini Minggu (15/06).”terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres.”Terkadang pernikahan ini juga sering berbenturan dengan masalah biaya, namun kali ini berkat dukungan semua pihak. Pelaksanaan ini bisa kita laksanakan dengan tujuan jelas administrasi kependudukanya.”terangnya.
Kapolres juga menambahkan, setelah adannya kegiatan ini bagi orang di nikahkan sudah mendapatkan identitas yang jelas. Tujuan kegiatan ini agar terbentuk keluarga yang harmonis serta mendapatkan masa depan yang lebih baik untuk masa depan anak anak.
Amelia, Ketua Paguyuban Pasundan mengatakan, masyarakat yang dinikahkan kali ini terdiri dari daerah Tinjul 12 pasangan, Marok Tua 4 pasangan dari Pengambil 4 pasangan dan Betung 4 pasangan  jumlah keseluruhan  24 pasangan.”Pendataan ini sudah dimulai 4 bulan yang lalu, namun baru kali ini bisa kita laksanakan. Syukur Polres Lingga dan PSMTI mau bekerjasama dalam pelaksanaan ini.”katannya.
Lamanya proses pendataan, karena hal ini menurut Amelia sangat rumit di bandingkan pernikahan Isbad orang Islam yang dilaksanakan ini
Nikah massal yang di laksanakan khusus orang Tionghua.”Kita tidak akan henti-hentinnya melaksanakan kegiatan sosial ini, selagi pemerintah membantu kita. Karena surat nikah adalah syarat utama untuk keturunannya. Banyak kegunaan yang anak dapat mempunyai hak yang layak ketika surat nikah orang tuannya sudah lengkap.”ujar Amelia.
Selain yang itu.”Kita laksanakan ini, selesai pekerjaan ini masih ada. Seperti di Marok Tua yang sudah terdaftar ke kita sekitar 72 pasang pengantin yang beragama Islam belum memiliki buku nikah kita hanya menunggu anggaran.” Ujarnya.

Masih menurut Amelia.”Mudah-mudahan pemerintah daerah mau membantu kegiatan sosial ini.”pungkas Amelia (muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Ming 15 Jun 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek