Sakit, Sidang Wiharto Dibuka Untuk Ditunda
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terdakwa Wiharto alias Lu Hua tidak hadir dalam persidangan perdana dugaan tambang bauksit ilegal di Tanjung Moco, Dompak, Rabu (30/05) sore.
Meskipun tidak hadir, persidangan tetap dibuka dengan pembacaan dakwaan. Namun pembacaan dakwaan tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa Wiharto alia Li Hua mengaku sakit,demam.”Kita sudah kirim dokter ke Rutan untuk memeriksa kondisi terdakwa Wiharto. Infonya benar yang bersangkutan demam.”terang Arif Syafrianto SH MH, JPU.
Masih menurut JPU, dokter dari puskesmas Sei Jang kemudian memberikan waktu 1 hari istirahat bagi Wiharto.
Setelah memberikan surat sakit ke majelis hakim yang dipimpin Acep Sopian Sauri SH menunda persidangan pada Selasa (06/05) dengan agenda memeriksa identitas terdakwa.(irfan)