; charset=UTF-8" /> Sabu 1,5 Kilogram Dikirim Via TKI Asal Surabaya Dimusnahkan - | ';

| | 1,084 kali dibaca

Sabu 1,5 Kilogram Dikirim Via TKI Asal Surabaya Dimusnahkan

seksi Pemusnhan Barang haran sabu dmapoda Kepri yang disasikan Ormas Granat Kepri.

Pemusnhan narkoba jenis Sabu-sabu di Mapoda Kepri yang di saksikan Ormas Granat Kepri.

Batam, Radar Kepri-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali musnahkan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 1,5 Kilogram.Serbuk haram ini ditangkap di bandara Internasional Hang Nadim, Batam yang dibawa salah seorang TKI asal Kediri, KR, oleh Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam dan Kantor Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada tanggal 5 April 2013 lalu.
Informasi yang dihimpun media ini, SS yang dimusnahkan itu milik seorang tenaga kerja Indonesia dari Malaysia yang hendak pulang ke Surabaya, Jatim. Diperkirakan nilai barang haram sebesar Rp 2 Miliar. Hal tersebut diungkapkan Kanit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kompol Harry Andreas di Batam, Kamis (25/4).
Kompol Harry Andreas mengungkapkan, pemusnahan barang sabu-sabu 1,5 Kilogram tersebut dilakukan dengan cara melebur barang bukti dalam wadah berisi air mendidih, kemudian dimasukkan dalam tempat pembuangan di Polda Kepulauan Riau.

Pemusnahan narkitika sabu-sabu tersebut disaksikan petugas dari Kejaksaan Negeri Batam, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Ormas  Gerakan Nasional Anti narkotika (Garanat) Provinsi  Kepri, Samsul  Paloh, Kejaksaan Negeri Batam dan BP Kawasan Batam, Bea dan Cukai Batam serta tersangka SR.

Sebelum dimusnahkan, dilakukan tes keaslian terhadap barang bukti dengan peralatan yang telah disiapkan.”Setelah dipastikan keasliannya, barang bukti baru dimasukkan air panas dan di masukkan dalam saluran pembuangan kesolakan.”sebut Andreas.
Lebih lanjut mantan kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang mengungkapan, penangkapan terhadap tersangka SR bermula saat petugas bandara yang mencurigai bungkusan padat yang ada dalam tasnya. Ketika dimasukkan alat pemindai (x-ray) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

SR tersangka  pembawa Narkotika tersebut,  bersama lima orang langsung dibawa ke Pos BC Batam di Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk menjalani pemeriksaan.”Namun yang memiliki barang tersebut adalah SR,” Ujarnya..
Ini menjadi bukti, provinsi Kepri benar-benar jadi lahan empuk bagi sindikat narkotoka. Baik untuk berlalulang peredaran Narkoba hal ini bisa dilihat dalam kurun Maret 2013  sampai bulam April 2013 saja. Polda Kepulauan Riau mencatat, petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan SS berasal dari Malaysia yang akan dikirimkan ke daerah lain di Indonesia.

Ketua  Ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Kepulauan Riau, Samsul Paloh mengatakan,”Aparat yang berwajib harus memperketat keamanan dijalur masuknya sendikat Narkoba ke Provinsi Kepri. Misalnya melalui laut dan di pelabuhan -pelabuhan yang ada dikota Batam. Khususnya pelabuhan tikus yang ada diseluruh Batam, sangat mengerikan kalau Kepri menjadi ladang bagi sindikat Berlalulang Narkoba, khususnya kota Batam. Kami sebagai ormas gerakan nasional anti narkotika di kepulauan Riau siap bersinergi dengan aparat-aparat penegak yang berwajit, untuk menbasmi mencegah masuknya sindikat di Provinsi Kepri, khususnya kota Batam.”terangnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek