; charset=UTF-8" /> Rusak Fasilatas Umum, Dua Pelajar Dihukum - | ';

| | 99 kali dibaca

Rusak Fasilatas Umum, Dua Pelajar Dihukum

Tanjungpinang, Radar Kepri- Polres Tanjungpinang menindak belasab siswa yang melakukan konvoi hingga coret fasilitas umum saat merayakan kelulusan, Minggu (04/05).

Polres Tanjungpinang mengamankan 6 unit kendaraan bermotor roda 2 dan sedikitnya 11 orang siswa yang melakukan aksi konvoi saat pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu malam (2/5)

Adapun dari 11 orang siswa tersebut yaitu RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA berasal dari SMA dan SMK yang ada di Kota Tanjungpinang. Dan dari 11 orang siswa tersebut, bahkan terdapat 2 orang siswa yaitu, YA dan AA yang melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan Jl. Wiratno – Jl. Soekarno Hatta Tanjungpinang.

Pada kesempatamn ini Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, yang menerima informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa tersebut untuk kemudian digiring ke Mako Polres Tanjungpinang.

Terhadap belasan siswa tersebut kemudian didata, diberikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak orang tua / wali dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan dilakukan penilangan.

Dan sementara 2 orang siswa yang melakukan aksi mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda dilakukan tindakan khusus pada Minggu (03/05) 2020 berupa pelaksanaan pembersihan / pengecatan kembali objek yang telah rusak / kotor akibat ulahnya.

Tidak hanya sampai disitu saja, Polres Tanjungpinang juga akan berkordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua / wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut untuk selanjutnya pihak sekolah dari siswa yang bersangkutan dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyesalkan kejadian tersebut.”Konvoi yang dilakukan oleh siswa ini merupakan perbuatan yang tidak baik, mengganggu bahkan beresiko baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain, bahkan sampai melakukan aksi mencoret fasilitas umum, itu merupakan perilaku yang tidak mencerminkan karakteristik seseorang yang berpendidikan. Momen kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan di bulan suci Ramadhan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti membagikan sembako dan lain sebagainya. Apalagi saat ini kita tengah dilanda wabah Covid-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini yang mana resikonya menjadi berlipat ganda karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan Covid-19.”teran Kapolres.

Polres Tanjungpinang telah berkomitmen akan melakukan penindakan terkait hal ini dan hal ini telah dibuktikan dengan menindaklanjuti kejadian ini serta akan berkordinasi dengan pihak sekolah siswa-siswa yang bersangkutan . ( Waty)

Ditulis Oleh Pada Ming 03 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek