; charset=UTF-8" /> Rudi SE, Itu Yang Saya Tunggu, Laporkan Saja - | ';

| | 1,738 kali dibaca

Rudi SE, Itu Yang Saya Tunggu, Laporkan Saja

Rudi SE, Drs Ahmad Dahlan dan Yusril

Wakil Waliko Batam Rudi SE, Walikota Batam Drs Ahmad Dahlan dan Yusril

Batam, Radar Kepri-Dugaan korupsi berupa suap terhadap lelang proyek pengadaan kapal Pemko Batam tahun anggaran (TA) 2014 semaki keras aroma busuknya. Proyek dengan dana dari APBD TA Sebesar Rp10 245 770 000 dimenangkan  PT Marinatama Gemanusa beralamat di Jalan Pembanguanan, komplek Ruko Citra Mas Blok A Nomor 6-7 kelurahan Batu Selicin, kecamatan Lubuk Baja kota Batam. Tak tanggung-tanggung, Wako Batam, Drs Ahmad Dahlan   dan wakilnya Rudi SE diduga menerima dugaan suap alias fee dari perusahaan pemenang lelang sebesar Rp 1 miliar.

Dugaan suap ini disampaikan ketua LSM Barelang, Yusril melalui SMS dari handphone selulernya pada Radar Kepri.”Telah terjadi kongkalingkong, dugaan suap dalam lelang, pembangunan kapal Pemko Batam yang bernilai sepuluh miliar.”demikin SMS yang dikirimkannya kepada awak media ini.

Yusril juga mengirimkan SMS dugaan KKN di Pemko Batam tidak hanya sebatas dugaan suap diatas saja. Ada juga dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang terjadi  dalam proyek alat kesehatan (Alkes) di RSUD Embung Fatimah kota Batam senilai Rp 19 Miliar saat Dr Asmudji menjabat sebagai direktur.’Untuk memenangkan lelang proyek di RSUD tersebut Wakil Walikota Batam Rudi SE mendesak Dr Asmudji untuk memenangkan perusahaan koleganya  sebagai pemenang proyek pengadaan alkes RSUD Embung Fatimah tahun Anggaran APBD  Batam 2010 lalu senilai Rp 19 miliar diatas.”sebutnya.

Menurut Yusril.”Ini pengakuan dari Dr Asmudji, bahwa Wakil Walikota Rudi SE telah menerima  fee di muka jadi kita tidak perlu heran.”ujar Yusril.

Dan kasus ini sudah dilaporkan olehnya pada kejari Batam, sudah di hearingkan dikantor DPRD kota Batam. Bahkan dugaan kasus korupsi proyek alkes tersebut sempat menghangat ke publik masyarakat Batam. Menjadi pemberitaan media massa, akan tetapi kasus secara perlahan lahan menghilang tanpa bekas.

Dengan adanya temuan baru terkait dugaan KKN lelang proyek alkes rumah sakit umum Daerah( RSUD) Embung Fatimah, kota Batam.”Maka kita akan buat laporan kembali pada Kejati Kepri agar kasus ini ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Kepri sampai tuntas.”tegasnya.

Sementara itu Walikota Batam, Drs Ahma Dahlan di konfirmasi awak media ini melaui SMS ke ponselnya, terkait  hal diatas. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya. Lain dengan Rudi SE, wakil Walikota Batam, ketika dikonfirmasi terhadap informasi akan dilaporkannya kasus diatas pada Kajati Kepri oleh LSM Barelang.”Itu yang saya tunggu, laporkan saja.”jawab Rudi membalas SMS yang dikirimkan Radar Kepri.

Jawaban Rudi SE ini tentu saja tantangan bagi LSM Barelang, beranikah LSM Barelang atau aktifis LSM lainya yang ada dikota Batam untuk melaporkan kasus-kasus di atas pada Kejati Kepri ?. Ataukah hanya sekedar gertakan dan retorika.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 19 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek