; charset=UTF-8" /> RT Tak Bawa Korban Penganiyaan Anak, Polisi Enggan Terima Laporan - | ';

| | 1,314 kali dibaca

RT Tak Bawa Korban Penganiyaan Anak, Polisi Enggan Terima Laporan

Tarmizi, RT 008 RW 003 ketika melapor ke Mapolresta Tanjungpinang, namun belum diterima petugas piket2

Tarmizi, RT 008 RW 003 ketika melapor ke Mapolresta Tanjungpinang, namun belum diterima petugas piket.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah di sorot oleh media ini penganiayaan terhadap Ik (5) yang dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, Ani (35), warga RT 008 RW 003, Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari, kota Tanjungpinang pada Sabtu (15/02) lalu. Akhirnya, Tarmizi, RT setempat melaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang, Senin (17/02) sore.

Sebelum ke Mapolresta Tanjungpinang, Tarmizi melapor ke Mapolsek Bukit Bestari, Namun petugas piket Mapolsek Bukit Bestari mengarahkan ke Mapolres karena penyidik Pelayana Perempuan dan Anak (PPA) hanya ada di Mapolesta Tanjungpinang.

Tamizi  kemudian ke Mapolresta Tanjungpinang, setelah tiba di Sentral Pelayanan Masyarakat (SPK) Polres Tanjungpinang, Tarmizi dilayani dengan baik. Namun petugas piker belum menerima secara resmi laporan tersebut. Dengan alasan tidak ada korban yang di bawa RT tersebut.

Kemudian Tarmizi di sarankan oleh petugas jaga untuk membawa korban Ik ke kantor polisi untuk di visum. Jika tidak ada korban, maka kasus tersebut tidak biasa di proses. Bukan hanya diminta membawa korban, petugas tersebut meminta saksi yang melihat langsung untuk membuat laporan ke polisi.

Ketua RT 008 RW 03 Kelurahan Tanjung Unggat, Tarmizi di konfirmasi Radar Kepri di ruangan SPK Polresta Tanjungpinang, Senin (17/02) terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mengatakan.”Saya memang tidak tahu kejadian itu, karena saya lagi dinas di kantor Humas Pemko Tanjungpinang.”Katanya.

Tarkait dengan koordinasinya dengan Babinkantibmas di wilayahnya, Tarmizi menjelaskan.”Selama 1 tahun, saya menjadi RT jarang berkoordinasi dengan Babinkantibmas. Paling-paling saya berkoordinasi dengan Babinkantibmas, ketika ada keributan, ada orang mabuk, karena di gang rumah saya itu sering preman mabuk-mabukan.”Jelasnya.

Anehnya, meskipun telah ada bukti yang dilihat petugas, seperti video ibu kandung yang menyiksa anaknya, Ik. Namun petugas terkesan enggan menerima laporanya RT tersebut.”Harus ada korban Ik, atau saksi yang melihat langsung.”kata petugas piket.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 17 Feb 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek