; charset=UTF-8" /> RPSA Bunga Rampai Provinsi Kepulauan Riau Bina 42 Orang Anak - | ';

| | 1,387 kali dibaca

RPSA Bunga Rampai Provinsi Kepulauan Riau Bina 42 Orang Anak

RPSA Provinsi Kepri, Eka Anita Diana S Pdi BK==

Pimpinan RPSA Provinsi Kepri, Eka Anita Diana S Pdi BK

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pimpinan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bunga Rampai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Eka Anita Diana S pdi Bk, membina dan menangani saat ini sudah ada 42 orang anak. Para tuna bangsa ini akan mendapatkan bantuan tabungan, masing-masing Rp 800 ribu yang disalurkkan berupa tabungan Bank Mandiri dan Bank Muamalat. Dana tersebut berasal dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI). Hal ini di diungkapkan Pimpinan RPSA Provinsi Kepri, Eka Anita Diana S pdi BK ketika dijumpai Radar Kepri di Pujasera Kuliner Akau Potong Lembu, Sabtu (08/03) malam.

Pihaknya,mengadakan penelusuran dan penjangkauan terhadap anak-anak yang membutuhkan. Selain itu, lanjut Eka.”Baru diadakan asesmendan termanasi (Penanganan dan Pendampingan) untuk tindaklanjut penanganan yang terbaik bagi anak yang di tangani.”katanya.

Dalam hal ini diadakan rehabilitasi, selanjutnya ada dua pilihan.”Setelah anak itu, baik secara mental, jasmani dan rohani dibina.”Ujarnya.

Selanjutnya jelas Eka.”Untuk namanya, kita refrensi atau rujuk ketahap lefskil (pembekalan keterampilan,red) anak. Setelah anak tersebut mampu, untuk kembali kemasyarakat. Baru RPSA akan melakukan tindakan re-unifikasi kekeluarga anak tersebut.”Jelas Eka.

Kemudian lanjut Eka.”Saat ini RPSA mempunyai mandat untuk menangani Cluster AMPK, Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus, anak terlantar atau antar, dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 27 orang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 08 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek