; charset=UTF-8" /> Rokok Ilegal Merek Rexo, Rave dan Extra Marak Beredar - | ';

| | 181 kali dibaca

Rokok Ilegal Merek Rexo, Rave dan Extra Marak Beredar

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penegakan hukum yang menjadi domain Bea dan Cukai terhadap pengusaha rokok tanpa cukai alias rokok ilegal terkesan setengah hati. Akibatnya kerugian negara berupa pajak cukai rokok terus berlanjut.

Pantauan radarkepri.com di Bintan dan Tanjungpinang, ada setidaknya 3 merek rokok tanpa cukai yang diperjualbelikan secara bebas tanpa cukai. Rokok merek Rexo, Rave dan Extra laris manis dipasaran hingga merambah sampai ke swalayan.

Gendrang perang yang ditabuh BC terhadap rokok ilegal terkesan tak membuat pemain rokok ilegal takut. Sehingga timbul pertanyaan, siapa beking peredaran rokok ilegal ini ?.

Investigasi dan penulusuran media ini dilapangan diperoleh informasi bahwa mulusnya peredaran rokok ilegal ini karena adanya oknum Aparat terlibat.

Ditangkapnya Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi dan Plt BPK FTZ Bintan, M Saleh Umar oleh KPK ternyata belum membuat pengusaha dan pemain rokok ini jera. Masyarakat berharap KPK segera menetapkan tersangka baru, pemberi suap, perantara dan pihak lain yang ikut menikmati peredaran rokok ilegal ini belum tersentuh hukum.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 07 Des 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek