Tanjungpinang, Radar Kepri — Peredaran rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek semakin merajalela di wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Namun, hingga Jumat (31/07/2026), peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini belum dapat dicegah oleh pihak terkait.
Akibatnya, petugas berwenang terkesan menutup mata.
Rokok tanpa cukai tersebut beredar luas dan dijual secara bebas, mulai dari merek Manchester, Slava, Ufo Mind, hingga PSG .Peredarannya semakin marak di Provinsi Kepri.
Selain beredar di Kota Batam sebagai daerah asal distribusi, rokok ilegal kini dengan mudah ditemukan di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Bahkan, dikabarkan telah menyebar ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera dan Jawa.
Fakta ini terungkap setelah awak media melakukan investigasi ke sejumlah lokasi di Bintan dan Kota Tanjungpinang pada Jumat (31/07/2026).
Bahkan, terlihat rokok tanpa cukai tersebut dijual bebas seperti sayur di Pasar KUD Tanjungpinang setiap subuh.
Distribusi rokok ilegal tersebut diduga dilakukan melalui jaringan mafia yang telah diatur secara rapi.
Rokok yang dikabarkan berasal dari pabrik di Batam dibawa menggunakan transportasi laut dan ditampung oleh sejumlah pengusaha sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Kepri.
Menurut salah seorang pedagang kaki lima di Kota Tanjungpinang yang ditemui awak media, rokok tersebut dibelinya melalui pengecer yang mengantarkan langsung ke tempat usahanya.
”Saya beli langsung kepada pengecer, bang. Pengecer tersebut langsung mengantarkan ke tempat saya ini, tapi saya tidak menanyakan siapa nama pengecer itu,” ujar salah seorang pedagang rokok ilegal yang enggan namanya disebutkan.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut diduga dibekingi oleh oknum tertentu.
”Bebasnya peredaran rokok ini karena ada oknum di belakangnya, bang. Bahkan, ada juga oknum yang bermain langsung dengan membawa rokok ilegal ini dari Batam ke Tanjungpinang menggunakan tas atau kotak kemasan lain,” ungkap narasumber tersebut.
Namun, narasumber tidak menjelaskan secara rinci siapa dan dari mana oknum yang bermain dalam bisnis rokok ilegal tersebut.
Terkait uraian di atas, hingga berita ini ditayangkan, redaksi Radar Kepri terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi. (Aliasar)








