; charset=UTF-8" /> Rokok Ilegal Masih Marak Pasca Penahanan Bupati Bintan - | ';

| | 400 kali dibaca

Rokok Ilegal Masih Marak Pasca Penahanan Bupati Bintan

Inilah rokok tanpa cukai alias ilegal yang masih marak diperjual belikan di Tanjungpinang dan Bintan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) Bintan, M Saleh Umar telah dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi pengaturan barang kena cukai. Ternyata tidak membuat peredaran rokok tanpa cukai di pulau Bintan makin marak

Muncul dugaan, maraknya rokok tanpa cukai itu beredar di Bintan dan Tanjungpinang akibat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjebloskan para pengusaha rokok tanpa cukai itu ke penjara menyusul Apri Sujadi dan M Saleh Umar. Padahal, pengusaha rokok ilegal inilah yang seharusnya ikut jadi tersangka dan ditahan. Selain diduga memberi suap agar dapat kuota rokok melebihi jatah. Pengusaha rokok ilegal ini juga merugikan negara dari cukai rokok yang mereka produksi.

Pantauan radarkepri.com dilapangan,ada beberapa produk dan merek rokok tanpa cukai yang dijual bebas di pedagang kaki lima. Diantaranya merek Rave dengan dua warna, merah dan hijau. Merek H Mild, Extra, Rexo, Luffman dan Ray.

Hampir seluruh rokok tanpa cukai di produksi di Batam. Seperti rokok merek Extra yang di produksi oleh PR Indonesia dengan harga jual Rp 11 ribu perbungkusnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 20 Agu 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek