; charset=UTF-8" /> Roby, Pengedar Ribuan Ekstasi Ternyata Bekerja di Bank Artha Graha - | ';

| | 10,418 kali dibaca

Roby, Pengedar Ribuan Ekstasi Ternyata Bekerja di Bank Artha Graha

Roby, pekerja Bank Artha Graha usai memberikan keterangan di PN Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Roby Hulhaq Arsagani alias Dika, satu dari 6 orang pengedar belasan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditangkap Satnarkoba Polres Tanjungpinang ternyata bekerja di Bank Artha Graha.

Hal ini terungkap saat Roby dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Riza Rinansyah Nimbang di pemgadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (07/03).”Saya kerja di Bank Artha Graha. Bagian pengurusan aset bank.”jawab Roby saat ditanya ketua majelis hakim, Eduart Marudut P Sihaloho SH MH.

Mendengar jawaban ini, hakim semakin heran.”Kenapa mau dan masih tergiur menjadi pengedar narkoba ?.” tanya Eduart Marudut P Sihaloho SH MH. Namun pertanyaan ini tidak dijawab Roby.

Sekilas, Roby ditangkap di kamar hotel Kaputra kamar 3222 oleh Satnarkoba karena membawa narkotika jenis ekstasi pada 30 November 2017 lalu.

Penangkapannya merupakan pengembangan darj ditangkapnya Rizaldi oleh security Bandara RHF Tanjungpinang. Padahal, saat itu Rudy Voller, Fadly dan Arman telah lolos.”Ekstasi disimpan diselangkangan. Lolos dari pemeriksaan pjntu pertama. Tapi mengetahui Rizaldi ditangkap, saya bergegas keluat menuju hotel Kaputra. Takurnya, Rizaldi kasi tau kami nginap di hotel Pelangi.”terangnya.

Roby saat memberikan keterangan.

Saat polisi datang dan menggeledah kamar 322 tidak ditemukan ekstasj. Kemudian digeledah kamar 320, disitu ada Rudi Voller dan ditemukan 1 bungkus ekstasi.”Barang itu dititip sama Riza (terdakwa,red). Dia dibawa ke hotel Pelangi dan dibawa 7 bungkus. Barang itu lebih satu. Satu bungkus beratnya sekitar 750 gram. Jumlahnya sekitar 2400 butir setiap bungkusnya.”jelasnya.

Menurut Roby, dirinya dari Kendari, tapi ke Padang dulu.”Yang suruh Orlando. Kita ditawarin CK, ditawarin antar ekstasi. Itu (ekstasi,red) dari Tanjungpinang.dengan upah Rp 5 juta sekali bawa. Tiket dibelikan CK,dikasih nomor booking tiket. Di Padang memginap di hotel Hang Tuah.Tapi belum di kasih uang untuk makan.”terangnya.

Setelah sampai di Tanjungpinang, Roby diperintahkan ke hotel Pelangu ke kamar 2213 dan  2202.”Tanggal 28 Noember 2017, saya dikabari Orlando agar ke hotel Confort mengambil. Saya bilang sudah di hotel confort, Orlando bilang masuk ke kamar 311, dia bilang ada bahan dibawah kasur. Saya disuruh masukkan bahan itu ke tas sebanyak 7 kantong berisi pil warna pink. Saya bawa ke kamar hotel Pelangi dan saya keluarkan, simpan di plafon hotel Pelangi. Besoknya disuruh pindah kekamar 2204 dan 2205. Saya bersama Riza di kamar 2204.”katanya.

Malamnya dapat kabar lagi dari Orlando agar menunggu 4 orang lagi. Kemudian dikirim tiket untuk berangkat ke Jakarta.”Kami kumpul dikamar 2204, barang dibagi satu orang satu paket. Sisa 1 paket diletakkan lagi ke atas plafon kamar 2204.”katanya.

Usai sidang  Roby dikembalikan ke tahanan Polres Tanjungpinang karena kasusnya belum.dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 07 Mar 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

1 Comment for “Roby, Pengedar Ribuan Ekstasi Ternyata Bekerja di Bank Artha Graha”

  1. saya yakin itu , laporan bohong dan dibuat buat, tidak ada karyawan Bank Artha Graha dengan nama tersebut.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek