; charset=UTF-8" /> Rizki Faisal Sayangkan Status Pulau Kasu Tidak Ditetapkan Darurat Bencana Pasca Dilanda Puting Beliung - | ';

| | 104 kali dibaca

Rizki Faisal Sayangkan Status Pulau Kasu Tidak Ditetapkan Darurat Bencana Pasca Dilanda Puting Beliung

Rizki Faisal.

 

Batam, Radar Kepri-Wakil Ketua DPRD Kepri Rizki Faisal menyayangkan kondisi kejadian bencana angin puting beliung yang merusakkan ratusan rumah di Pulau Kasu, Kota Batam tidak ditetapkan sebagai daerah Darurat Bencana oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Padahal, katanya, terdapat 102 rumah yang rusak, baik rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Seharusnya Pemko Batam tanggap. Cepat ini ditetapkan sebagai daerah darurat bencana,” ungkap Rizki Faisal saat mengunjungi korban angin puting beliung di Pulau Kasu bersama rombongan Gubernur Kepri, Jumat (7/7).

Rizki Faisal mengatakan, bila Pemko Batam menetapkan kejadian ini dengan Daerah sebagai Darurat Bencana maka dengan demikian bantuan yang mengalir bisa banyak kesini.

“Rumah-rumah yang rusak berat sekalipun bisa dibantu lebih besar untuk membangun kembali rumah yang terkena musibah kemarin,” tambahnya.

Dirinya mengaku hadir ditengah-tengah masyarakat Pulau Kasu Kecamatan Belakang Padang Kota Batam ini sebagai wakil rakyat bersama Gubernur untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana angin puting beliung yang terjadi pada 26 Juni lalu. Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di Masjid Jami Al Jihad Pulau Kasu.

Sesuai dengan data dari Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, sedikitnya sebanyak 45 rumah mengalami rusak berat akibat tiupan angin puting beliung saat itu. Kemudian ada 6 rumah rusak sedang, dan 102 rumah rusak ringan. Adapun dalam kesempatan ini Pemprov Kepri menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,4 miliar. (Red)

Ditulis Oleh Pada Sab 08 Jul 2023. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek