; charset=UTF-8" /> Remaja Putri Kelas 1 SMP Terjaring di Cafe - | ';

| | 3,343 kali dibaca

Remaja Putri Kelas 1 SMP Terjaring di Cafe

Beberapa orang wanita yang terjaring razia.

Wanita muda yang terjaring razia di cafe ketika digiring petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Selasa (26/11) malam. (foto by aliasar,radarkepri.com)

Tanjungpinang, Radar Kepri- Satuan Polisi Pamong Praja (Stpol PP) di back-up oleh TNI- Polri Tanjungpinang, kembali mengelar razia. Kali ini yang menjadi sasaran adalah warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Cafe dan hotel kelas melati guna memberangus penyakit masyarakat (pekat),Selasa (26/11).

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Penindakan Perda kota Tanjungpinang, Firdaus. Petugas Satpol PP dan TNI-Polri bergerak dengan menggunakan 3 unit mobil Patroli termasuk mobil Dalmas. Petugas menyisir Hotel Restu, 1 wisma dan cafe-cafe di komplek Suka Berenang dan Bintan Palza di Jl MT Haryono kilometer 3,5 Tanjungpinang.

Dalam razia yang digelar hampir 2 jam, petugas berhasil menjaring 17 orang wanita. Mirisnya, diantara wanita malam yang terjaring, 5 orang masih Anak Baru Gede (ABG) alias masih di bawah umur. Tentu saja 5 remaja perempuan masih belia tidak memiliki KTP dan langsung terjaring.

Semua yang terjaring di gelandang ke markas (Satpol PP) di Jl H Agus Salim, Tepi Laut Tanjungpinang. Satu persatu mereka didata, setelah didata, tanpa di beri arahan, mereka disuruh pulang kerumahnya masing-masing.

Kepala Bagian (Kabag) Penindakan Perda (Satpol PP) kota Tanjungpinang, Firdaus, terkesan menghindar ketika hendak dikonfirmasi Wartawan yang telah lama menunggu. Buktinya, Firdaus pulang diam-diam tanpa memberikan penjelasan. Belum diketahui, apa alasan Firdaus menghindari kuli tinta ini. Seorang anggota Polisi yang ditugaskan di (Satpol PP) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Arman dikonfirmasi Radar Kepri di ruangan tunggu Satpol PP usai mengelar razia terkait dengan 5 orang anak yang dibawah umur itu, berinisial , Ls (14) Ln (16) Dn (15).”Ketiga gadis belia tersebut mengaku warga Bangka Belitung. Di ajak 3 orang laki-laki yang mengaku bernama, Mega (45) Sekurity di Rumah Sakit Umum Provinsi, Kijang, Rio (34) mengaku seorang pemborong di RSUP tersebut. Sementara, yang mengaku bernama Irwan (34) merupakan mandor di RSUP itu. Semua mereka besok akan saya serahkan ke Polsek Bintan Timur karena mereka dari Kijang.”Jelasnya.

Disinyalir ketiga ABG putri yang ditangkap dalam Cafe bersama 3 laki-laki tersebut akan dibuat mabuk. Karena dari mulut ketiga ABG tersebut sudah tercium bau bir. Setelah mabuk, diduga para ABG ini akan dibawa ke hotel/wisma untuk berbuat mesum.

Tesa, pelajar SMP kelas 1 terjaring razia.

Ts (14) pelajar sebuah SMP yang terjaring razia di cafe oleh Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Selasa (26/11). (foto by aliasar,radarkepri.com)

Seorang ABG lainnya, berinisial Ts (14) awalnya mengaku tidak memiliki saudara di Tanjungpinang. Namun setelah diperiksa secara intensif dan akan dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang. Akhirnya mengaku punya abang di Tanjungpinang yang berdomisili di Batu Hitam. Polisi kemudian menghubungi nomor telepon abang Ts dan meminta abangnya menjemput di kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang. Ts yang mengenakan baju lengan panjang warna hijau itu diketahui masih kelas 1 sebuah SMP Negeri di Tanjungpinang. Beberapa kali Ts terlihat menangis ketakutan mengetahui dirinya akan di jemput abangnya.

Disinyalir, para ABG terjaring razia pekat ini sudah di incar oleh jaringan pengedar Pekerja Seks Komersial. Modus dengan membuat para ABG teler sebelum “dikerjain” seringkali terjadi di cafe-cafe maupun pub. Sayangnya, aparat penegak hukum belum menindak tegas sesuai dengan UU Perlindungan Anak.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 27 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek