; charset=UTF-8" /> Rektor UMRAH "Mangkir" Dipanggil Penyidik Tipikor - | ';

| | 1,568 kali dibaca

Rektor UMRAH “Mangkir” Dipanggil Penyidik Tipikor

Barang bukti berupa dokumen yang diamankan penyidik Tipikor Polda Kepri usai pemeriksaan Heri Surjadi, Kamis (08/12).

Barang bukti berupa dokumen yang diamankan penyidik Tipikor Polda Kepri usai pemeriksaan Heri Surjadi, Kamis (08/12).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Tindak pidana korupsi Polda Kepri gagal memeriksa dan memintai keterangang Prof Dr Syafsir Akhlus Msc. Rektor UMRAH yang dipanggil penyidik ini tidak datang dengan alasan sedang dinas diluar daerah.

Tidak hadirnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek senilai Rp 100 Miliar di UMRAH ini dibenarkan ketua tim penyidik, Ipda Apridony SH saat dikonfirmasi radarkepri.com usai memeriksa dan memintai keterangan Heri Surjadi selaku PPTK 3 proyek di UMRAH senilai Rp 100 Miliar.”Benar, KPA yang kita panggil untuk dimintai keterangan tidak datang karena ada dinas luar daerah.”kata Ipda Apridony SH.

Dilanjutkan Ipda Apridony SH, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan ke Prof Dr Syafsir Akhlus MSc.”Kita akan layangkan panggilan kedua, nanti akan kita sesuaikan dengan jadual yang bersangkutan.”ucapnya.

Pantauan radarkepri.com, pemeriksaan terhadap Heri Surjadi di gedung Satreskrim Polres Tanjungpinang berakhir sekitar pukul 17 15 Wib. Penyidik terlihat membawa 1 kardus berisi berkas proyek tersebut bersama satu koper.”Iya, itu berkas dari kasus yang sedang kita usut.”jawab seorang penyidik Polda Kepri menjawab pertanyaan radarkepri.com.

Satu kardus dan satu koper berisi dokumen 3 proyek di UMRAH yang dilaporkan Ketua LSM Getuk, Jusri Sabri itu kemudian dinaikkam ke mobil kijang Inova hitam.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Des 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek